29.3 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Pemkot Bontang Diminta Cepat Ambil Keputusan Pemanfaatan Gedung RS Tipe D

KAREBAKALTIM.com – Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mendesak Pemkot Bontang segera mengambil keputusan yang jelas terkait pemanfaatan bangunan yang sebelumnya akan dimanfaatkan sebagai Rumah Sakit Tipe D.

“Semakin lama dibiarkan malah tidak baik. Apakah kembali difungsikan ke peruntukan awal atau untuk fungsi lain,” tegas Andi Faizal, Jumat (9/6/2023).

Ia mengatakan, penilaian dari Kantor Staff Kepresidenan (KSP) yang menyebut bahwa syarat RS tersebut tak layak juga perlu dipertimbangkan. Pasalnya, ia tak ingin pemerintah justru terkesan membuang-buang anggaran.

“Kembali ke pemerintah walau harus tetap berkoordinasi dengan legislatif. Apakah ada usulan difungsikan sebagai perkantoran, atau pelayanan publik lainnya. Tapi harus cepat,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pengerjaan bangunan yang dimulai pada 2019 itu telah menelan anggaran sebesar Rp 7,3 miliar. Setahun berselang, pemkot kembali menggelontorkan anggaran sebesar Rp 11,6 miliar.

Bangunan Rumah Sakit Tipe D belum juga dimanfaatkan sejak pembangunan rampung 2021 lalu. Padahal Kejaksaan Negeri Bontang telah memberikan legal opinion (LO) yang hasilnya, pemanfaatan RS Tipe D tersebut kembali ke peruntukan awal. Pun berdasarkan rekomendasi dari BPKP, bangunan tersebut sudah harus difungsikan tahun ini. (Adv)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan