KAREBAKALTIM.com, SANGATTA – Bunda PAUD Kutim Siti Robiah Ardiansyah resmi mengukuhkan Bunda PAUD Kecamatan dan Desa se-Kutim di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Kamis (15/6/2023). Kepada Bunda Paud yang dikukuhkan ia minta harus membentuk kelompok kerja (Pokja) PAUD di masing-masing pengurusan.
“Tugas harus membentuk Pokja Paud masing-masing. Tangal 30 Juni 2023, saya minta seluruh Bunda PAUD untuk melaporkan pengukuhan Pokja PAUD sebagai dasar anggaran yang akan datang,” tegas Robiah.
Selanjutnya, Bunda PAUD dengan pemerintahan kecamatan dan desa harus kerja sama dengan organisasi Mitra PAUD, IGTKI, GOPTKI untuk bisa selaras dan berkesinambungan.
“Saya minta Bunda PAUD untuk menyusun program kerja agar mudah mengevaluasi dan melakukan pembinaan di wilayah masing-masing. Kemudian, Bunda PAUD kecamatan dan desa harus segera dibentuk untuk memberikan motivasi layanan PAUD dan memberikan saran kepada pemerintah untuk kelancaran wilayah masing-masing,” urainya.
Pada kesempatan itu, ia turut mengajak untuk Bunda PAUD kecamatan dan desa bisa membentuk satu desa ada satu PAUD.
“Saya mengajak pihak terkait di kabupaten, kecamatan dan desa harus bisa mengawal ini,” tutupnya. (ADV)