KAREBAKALTIM.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Muhammad Irfan mengancam akan menghentikan pekerjaan kontraktor yang tidak memperhatikan keselamatan pekerjanya.
Pasalnya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pembangunan kantor beberapa kelurahan di Kota Bontang dirinya mendapati beberapa persoalan. Yakni pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), serta puluhan karyawan tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya bekerja tidak sesuai standar safety Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sangat berbahaya, terutama bagi pekerja yang mempertaruhkan nyawa mencari nafkah. K3 sangat penting digunakan pekerja.
“Ada yang tidak memakai helm, tidak menggunakan rompi. Ada juga yang memanjat hanya menggunakan sandal,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (13/9/2023).
Temuan tersebut membuat Politisi usungan Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun memberikan peringatan kepada para kontraktor pelaksana pembangunan kantor Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan.
“Ini menyangkut keselamatan pekerja dan nyawa tidak bisa dibeli. Bekali pekerjanya safety yang sesuai, kalau tidak sesuai K3 kami akan hentikan proses pekerjaan,” tegas Muhammad Irfan.
Kembali ia menegaskan, risiko pekerjaan akan selalu ada. Sehingga kelengkapan APD dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan hal yang sangat diperlukan. Hal itu juga menjadi hak-hak para pekerja.
“Segera dipenuhi. Kami bukan menghalangi tapi mengingatkan,” tukasnya.
Sebagai informasi, anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan Kantor Kelurahan Satimpo senilai Rp4,7 Miliar yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Target rampung 31 November ini. Jadi kalau mau dilanjutkan silahkan beri keamanan bagi keselamatan pekerja,” pungkasnya. (ADV)
Penulis: Mira
