KAREBAKALTIM.com – Rencana pemerintah menjadikan Pelabuhan Lok Tuan, Bontang Utara sebagai tempat bongkar muat batu bara, sampai saat ini masih mendatangkan penolakan dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Faisal, ia menegaskan kegiatan tersebut akan berdampak negatif jika tetap dilakukan.
Pasalnya, akan menimbulkan polusi udara yang dapat mengancam masyarakat sekitar. Tentunya kata dia, kegiatan itu pun merugikan banyak orang. Meski dapat meingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di Kota Taman.
“Jangan hanya memikirkan PAD. Lalu masyarakat dibuat menderita, kami orang Lok Tuan sudah terdampak bau amoniak, jangan tambah dengan debu batu bara,” ucapnya pada saat mengikuti rapat paripurna ke – 5 masa sidang III DPRD Bontang dalam rangka penyampaian pidato Wali Kota Bontang, Selasa (27/4/2021).
Sekali lagi Faisal menegaskan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, agar kegiatan bongkar muat batu bara itu jangan dilakukan.
“Kalau bisa jangandilakukan, kasihan para warga,” katanya.
Sementara itu, beberapa minggu yang lalu, Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, Welly Sakius mengungkapkan, pihaknya akan selalu melakukan pemantauan terkait kegiatan bongkar muat batu bara yang akan melewati pelabuhan tersebut.
“Kami masih menunggu persetujuan dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), untuk rencana aktivitas itu, pun kami akan selalu melakukan pengawasan terhadap bongkar muat termasuk muatan batu bara yang akan dikirim keluar daerah,” tandasnya. (*)
Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah