KAREBAKALTIM.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menilai manajemen keolahragaan di Kota Bontang kurang profesional.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II Rustam mengatakan, mulai dari sistem hingga pembagian reward bagi atlet belum sesuai dengan yang seharusnya.
Dirinya tidak ingin atlet yang berprestasi di daerah dibiarkan begitu saja. Melihat kejadian pada kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2021, dimana banyak atlet yang tidak mendapatkan penghargaan dari pemerintah daerahnya.
?Kita lihat sedang viral dimana-mana, para atlet yang berprestasi, mendapatkan medali emas tapi pulangnya naik becak, naik taksi. Jadi seolah-olah tidak ada penghargaan,? imbuh Rustam dalam rapat kerja Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang keolahragaan yang dilaksanakan di sekretariat DPRD Kota Bontang Senin, (25/10/2021).
Lebih lanjut, Rustam kembali menjelaskan, hal itu seharusnya diatur dalam PERDA. Sehingga atlet-atlet mendapatkan pembinaan, khususnya atlet yang berprestasi agar dibina hingga dapat tampil di ajang-ajang besar perlombaan olahraga.
?Jadi atlet yang berprestasi dan memiliki potensi akan dibina, kalau bisa sampai mengikuti Sea Games,? harapnya.
Sebagai informasi, atlet yang berprestasi asal Bontang pada ajang PON XX 2021 di Papua kemarin adalah Eka Safitri (cabor) Taekwondo dan Siti Nur Suhada (cabor) Kabaddi. (*)
Penulis : Mirah Hayati