KAREBAKALTIM.com, PINRANG — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengunjungi rumah duka almarhum Bripda Dirja Pratama di Kabupaten Pinrang, Senin (23/02). Kunjungan tersebut merupakan bentuk empati, kepedulian, serta tanggung jawab institusi Polri terhadap keluarga korban.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sulsel didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Sulsel. Dikutip dari Instagram @polda_sulsel, Kehadiran jajaran pimpinan ini menegaskan keseriusan Polda Sulsel dalam menangani peristiwa yang menimpa almarhum.
Pada kesempatan itu, Kapolda Sulsel menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga korban. Kapolda juga memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kapolda menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel, ditemukan luka lebam pada tubuh korban yang mengindikasikan adanya dugaan penganiayaan.
“Setelah kita melaksanakan upaya pemeriksaan oleh Biddokkes, kita temukan beberapa lebam dan kita yakini itu adalah akibat penganiayaan,” ungkap Kapolda.
Lebih lanjut, melalui Bidpropam bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum, penyidik berhasil membuktikan telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap korban. Saat ini, satu orang tersangka telah diamankan, yakni berinisial (P) berpangkat Bribda yang merupakan senior korban.
Kasus penganiayaan hingga berujung maut terjadi di dalam Asrama Polisi (Aspol), Kompleks Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Kepergian Bripda DP diketahui usai dirinya dilarikan ke RSUD Daya pada Minggu (22/2). (int/bs)
