30 C
Bontang
Sabtu, Mei 11, 2024
spot_img

Komisi II DPRD Bontang Minta Pemkot Pikirkan Asas Manfaat Sebelum Menyertakan Modal di Bank Kaltimtara

 

KAREBAKALTIM.com – Komisi II DPRD Bontang mendorong Pemkot Bontang untuk segera menindaklanjuti pembentukan Peraturan Daerah (Perda) penambahan penyertaan modal di Bank Kaltimtara.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam saat rapat bersama pimpinan Bank Kaltimtara, Senin (18/10/2021).

Kata Rustam, pihaknya siap mendukung rencana Pemkot Bontang untuk melakukan investasi melalui penyertaan modal di Bank Kaltimtara.

“Sebagai salah satu upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui investasi saham,” ujarnya disela rapat, Selasa (18/10/2021).

Selain itu, dilihat dari likuiditas Bank Kaltimtara saat ini juga dalam kondisi yang sangat baik. Hal tersebut ditilik dari peresentase kredit bermasalah yang dimiliki bank tersebut masih di angka aman. Dari 425 kredit yang dikeluarkan, hanya 1,36 persen kreditur yang bermasalah.

“Sementara batas yang dikeluarkan Bank Indonesia maksimal di angka 5 persen,” paparnya.

Kendati demikian, Rustam meminta Pemkot Bontang memastikan betul asas manfaat yang didapatkan sebelum kembali menanamkan modal di Bank Kaltimtara. Agar, uang yang bersumber dari APBD tersebut dapatlah memberikan keuntungan bagi daerah dan masyarakat.

“Bukan hanya dari segi nilai deviden dari penyertaan modal, namun manfaat lain yang dapat dirasakan langsung masyarakat Kota Bontany,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemkot Bontang berencana melakukan penyertaan modal di Bank Kaltimtara senilai Rp75 miliar. Yang dimulai pada tahun 2022 hingga 2025. (*)

Reporter : Tomy Gutama

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,700PelangganBerlangganan