KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Meningkatnya jumlah laporan kasus kekerasan di Bontang dinilai sebagai dampak positif dari tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk berani melapor dan menyuarakan kasus yang dialami.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPA3AKB), Eddy Foreswanto menyebut, tren kenaikan laporan tidak selalu berarti meningkatnya angka kejadian, melainkan menunjukkan bahwa masyarakat kini lebih terbuka dan tidak lagi takut untuk “speak up”.
“Kalau secara garis besar, pelaporan itu pasti meningkat. Ini disebabkan karena masyarakat sudah semakin aware dan berani speak up,” ujarnya, Selasa (22/4/2026).
Gencarnya sosialisasi yang dilakukan disebut menjadi salah satu faktor utama perubahan tersebut. Sosialisasi dinilai berdampak pada dua kelompok sekaligus, yakni pelaku dan korban.
“Sosialisasi itu pasti berdampak dua. Yang pertama pelaku, harapannya dia sadar lalu menghentikan. Kalau yang terpapar adalah korban, dia akan berani melapor,” jelasnya.
Menurutnya, ketika korban mulai berani melapor, maka secara otomatis angka pelaporan akan meningkat. Hal ini justru menjadi indikator bahwa sistem perlindungan dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan mulai terbentuk.
“Ketika sudah berani speak up, tentu pasti terjadi peningkatan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa fokus utama pemerintah bukan hanya pada angka laporan, tetapi pada kualitas pelayanan terhadap korban.
“Yang terpenting adalah seluruh laporan maupun klien yang mengalami kekerasan itu kita berusaha melayani secara lebih baik,” tegasnya.(ADV)
