26.1 C
Bontang
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Kemenkes Turunkan Harga Tes Antigen, Dinkes Bontang : Kami Akan Sesuaikan Harga

KAREBAKALTIM.com – Kementrian Kesehatan (Kemenkes) menurunkan standar harga terbaru pemeriksaan Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Ag).

Penurunan standar harga terbaru berdasarkan surat edaran Kemenkes nomor Nomor HK 02.02/I/3065/2021 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Diagnostic Antigen (RDT-Ag) Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan pada tanggal 1 September 2021.

Harga tes rapid antigen sebelumnya dibanderol Rp 250 ribu, kini turun jadi Rp 99 ribu di wilayah Jawa dan Bali. Sementara di luar Jawa dan Bali sebesar Rp 109 ribu.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang, Bahauddin menyampaikan kebijakan di pusat tidak serta merta di daerah langsung mengikuti. Pasalnya, di beberapa Fasilitas Kesehatan (Faskes) milik swasta perlu menyesuaikan.

“Orang yang masih punya stok dihabiskan dulu lah yang lama,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Selain itu, fasilitas kesehatan terlebih dahulu meninjau di lapangan apakah harga bahan-bahan antigen seluruhnya turun dipasaran.

Apabila dipasaran harga sudah turun, maka pasti akan disesuaikan, seperti Polymerase Chain Reaction (PCR) sebelumnya.

“Kalau misalnya turun, tentu akan menyesuikan,” ujarnya.

Menurut dia, seluruh faskes di daerah akan menurunkan harga. Apabila harga bahan antigen seluruhnya turun.

“Saya kira teman-teman akan mengikuti sepanjang memang bahan pemeriksaan itu sudah turun di pasaran,” jelasnya. (*)



Reporter : Mirah Hayati

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan