24.5 C
Bontang
Jumat, Maret 21, 2025
spot_img

Kemenag Bontang Imbau Masyarakat Dukung Kebijakan Pengetatan PPKM Mikro



KAREBAKALTIM.com – Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakankemenag) Bontang Muhammad Isnaini imbau masyarakat turut mendukung kebijakan pengetatan PPKM Mikro di Kota Bontang. Salah satunya terkait ditiadakannya kegiatan di tempat ibadah untuk sementara waktu.

Sebagai informasi, Bontang menerapkan zona emergency level 4, karena masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pelaksanaan ibadah di rumah ibadah pun untuk sementara waktu ditiadakan. Mulai dari Masjid, Gereja, Pura, Vihara serta tempat ibadah lainnya.

Dikatakan Isnaini, penutupan tempat ibadah tersebut sifatnya hanyalah sementara, guna menghentikan penyebaran Covid-19 di Kota Bontang yang kian masif. Sampai dengan keadaan dirasa aman.

“Mari kita dukung bersama kebijakan yang telah disepakati bersama tersebut. Untuk sementara saja sampai keadaan kembali membaik,” ungkapnya, Kamis (8/7/2021).

Lanjutnya, ia berharap seluruh takmir atau pengurus rumah ibadah juga dapat mendukung kebijakan tersebut. Serta dapat menyosialisasikan dan memberi pemahaman kepada masing-masing jamaahnya.

Sebab kata Isnaini, kasus Covid-19 di Kota Bontang saat ini sudah sangat memprihatinkan. Untuk itu perlu dukungan segala pihak termasuk masyarakat.

“Untuk keamanan dan keselamatan kita bersama mari kita ikuti kebijakan dari tim Satgas tersebut. Kalau kasus Covid-19 sudah berkurang nanti pasti akan dibuka kembali,” pungkasnya. (*)



Reporter : Tomy Gutama

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan