28.3 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Kebelet Nikah, Boleh Langsungkan Akad Saat Penerapan Kaltim Silent

KAREBAKALTIM.com – Penerapan ‘Kaltim Silent’ atau ‘Kaltim Steril’ di Kota Bontang mulai berlangsung pada tanggal 6-7 Februari 2021 hingga tiap akhir pekan mendatang. Penerapan yang terbilang mendadak itu pun mendapat banyak pro dan kontra dari masyarakat.

Banyak pertanyaan muncul terkait instruksi Gubernur Kaltim tersebut. Terlebih bagi calon pasangan pengantin yang telah merencanakan pernikahannya dari jauh hari.

Menanggapi hal tersebut Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Bontang Muhammad Isnaini mengatakan pasangan calon pengantin yang hendak menikah masih diperbolehkan melangsungkan akad namun harus di Kantor Urusan Agama(KUA).

“Untuk pernikahan ada pengecualian. Bagi pernikahan ditanggal 6-7 Februari masih boleh dilangsungkan di Kantor Urusan Agama (KUA), tidak boleh dirumah. Dengan durasi maksimal 2 jam,” ungkapnya, Jumat (5/2/2021).

Selain itu, anggota keluarga yang hendak mengantar kedua mempelai juga dibatasi sebanyak 10 orang saja.

“Sesuai dengan protokol kesehatan dibatasi maksimal 10 orang, setelah akad langsung pulang. Jika lebih dari itu maka tidak akan kami layani,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya memilik komitmen untuk betul-betul menerapkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia berharap dengan diberlakukannya hal tersebut dapat mengurangi kasus Covid-19 di Kota Taman.

“Kita telah berkomitmen untuk menerapkan itu, jika melanggar kami tidak segan untuk tidak melayani,” pungkasnya. (*)



Reporter : Tomy Gutama
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan