KAREBAKALTIM.com – Kota Bontang kembali menyandang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Status ini termuat dalam Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 7 Tahun 2022.
Hingga hari ini, Kamis (3/2/2022), Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Bontang merilis update perkembangan kasus aktif Covid-19. Terdapat 8 kasus baru di Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan.
Data tersebut menambah jumlah kasus aktif Covid-19 mencapai 29 orang. Sebanyak 27 orang menjalani isolasi mandiri (isoman) sementara 2 lainnya dirawat di Rumah Sakit (RS).
“4 hari terkahir ini sudah 21 tambahan kasus aktif,” ujar Juru Bicara (Jubir) Satgas Bontang, Adi Permana.
Sehingga enam kelurahan di Kota Taman saat ini masuk zona kuning. Di antaranya, Kelurahan Gunung Elai, Tanjung Laut, Satimpo, Api-api, Tanjung Laut Indah, Berebas Tengah.
Sedangkan yang masuk zona orange Kelurahan Belimbing. Sementara 8 lainnya zona hijau, Bontang Lestari, Guntung, Loktuan, Gunung Telihan, Bontang Baru, Bontang Kuala, Kanaan serta Bontang Baru.
Ia mengimbau masyarakat lebih disiplin protokol kesehatan (prokes). Selain itu, ia meminta warga waspada, karena di luar daerah virus jenis baru sudah muncul.
“Kita tidak boleh lengah, harus taat prokes dan ikut vaksin,” tutup Adi. (*)
Reporter: Mirah Hayati
Editor: Qadlie Fachruddin