KAREBAKALTIM.com, SANGATTA – Kadisdikbud Kutim Mulyono melalui Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan SNF Kutim, Achmad Junaidi menyampaikan program Cap Jempol merupakan upaya memperkenalkan program pendidikan non formal dan lembaga non formal secara luas serta menuntaskan wajib belajar 12 tahun di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di samping memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan ijazah.
“Layanan Cap Jempol ini dilakukan dengan 4 langkah yakni pendataan dan pendaftaran warga belajar oleh tim Cap Jempol, proses belajar mengajar didatangi oleh pamong dan tutor, proses ujian didatangi pamong dan tutor ketempat ujian dan pengambilan sidik jari serta penyerahan ijazah,” jelasnya, Sabtu (12/8/2023).
Bupati Kutim Ardiansyah juga mengapresiasi program Cap Jempol dari Disdikbud. Karena dengan adanya program tersebut, masyarakat bisa mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan pengakuan negara dengan mendapatkan sertifikat (Ijazah).
“Cap Jempol ini sudah memberikan peluang kepada masyarakat yang ingin memperoleh pengakuan pendidikan, mulai dari Paket A, Paket B dan Paket C,” jelasnya.
Ditambahkan, Pimpinan Ponpes Ibnu Katsir Ustaz Abu Abdillah Sukri mengatakan Ponpes Ibnu Katsir berdiri sejak tahun 2011. Saat ini santrinya berjumlah 229 anak dengan staf pengajar dan maahad sebanyak 54 orang.
“Di ponpes ini terdapat empat jenjang pendidikan yakni Raudhatul Athfal setingkat TK, Marhalah Tahfidzul Asasiyyah setingkat SD, Marhalah Tahfidzul Mutawassithah setingkat SMP dan Marhalah Takkassus Lugha setingkat SMA. Untuk materinya dari kitab-kitab para ulama dan tafsir Ibnu Katsir,” singkatnya. (ADV)