Muhammad Sahib Pertanyakan Kepastian Status Lahan Polsek Bontang Barat dalam Pembahasan RTRW

KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, mempertanyakan kejelasan status lahan yang digunakan Kantor Polsek Bontang Barat saat pembahasan Raperda RTRW, Senin (13/7/2026).

Pertanyaan tersebut muncul untuk memastikan tidak ada persoalan status aset maupun pemanfaatan ruang yang dapat menghambat rencana pengembangan kawasan maupun pembangunan fasilitas kepolisian di masa mendatang.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Tata Ruang dan Tata Bangunan Dinas PUPR Bontang, Robysai Manassa Malisa, menjelaskan bahwa kantor Polsek Bontang Barat yang saat ini ditempati masih berada di atas lahan dengan sistem sewa. Namun, pemerintah telah menyiapkan lahan hibah di lokasi yang bersebelahan untuk pembangunan kantor permanen.

Menurut Robysai, hasil koordinasi dengan Kementerian Keuangan menunjukkan proses serah terima lahan tersebut telah dilakukan. Meski demikian, hingga kini bangunan kantor baru masih belum dibangun.

“Lokasi yang ditempati sekarang memang masih sistem sewa. Tetapi setelah kami berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, lahan di sampingnya sudah dilakukan serah terima. Hanya saja bangunannya belum ada,” ujarnya.

Ia menambahkan, rencana pembangunan nantinya akan menggabungkan kantor yang saat ini digunakan dengan lahan hibah tersebut menjadi satu kawasan agar sesuai dengan kebutuhan tata ruang dan ketentuan pembangunan.

“Tanah di bagian depan itu sudah menjadi milik pemerintah daerah yang dihibahkan kepada Polsek atau Polres. Karena itu, rencana pembangunan nantinya akan digabung menjadi satu lokasi,” jelasnya. (Adv)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,800SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles