KAREBAKALTIM.com – DPRD dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Bontang membahas rencana penambahan lahan parkir dan instalasi pengolahan air limbah (Ipal) untuk pasar Citra Mas Loktuan.
Rencana itu merujuk pada keluhan pedagang ikan yang menolak direlokasi ke pasar baru. Pasalnya, lapak yang disiapkan lebih kecil dan posisi lapak ikan yang kurang strategis.
Anggota DPRD Bontang, Faisal mengatakan, jika lahan parkir baru disiapkan, maka lahan parkir yang ada sekarang dapat digunakan untuk los ikan.
Faisal minta DKUKMP mengkaji kemungkinan pemanfaatan lahan parkir pasar baru sebagai solusi permasalahan ukuran lapak yang dikeluhkan pedagang ikan.
”Lahan parkir di luar itu bisa dipakai untuk los ikan, tinggal dibuatkan lagi saja, karena kasihan pedagang ikan, selain ukuran lapaknya kecil, itu posisi lapak ikan yang ada saat ini kan, tidak lurus memanjang, sehingga menyulitkan pembeli, kasihan juga pedagang, ” jelas FBR, sapaan akrabnya. Saat mengikuti rapat bersama Komisi II dan DKUKMP Bontang, Senin (25/07/2022).
Bahkan, jika hal itu soal penganggaran, FBR siap memfasilitasi untuk dibahas bersama dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang.
” Saya akan ajak seluruh pedagang untuk pindah ke pasar baru, sambil berjalan, kita siapkan anggaran untuk pembangunan los ikan di lahan parkir, ” tambahnya.
“Permohonan agar ada akses jalan keluar dan parkiran di pasar baru dan permohonan agar drainase di RT 48 bisa terlaksana di tahun ini sehingga warga RT 48 tidak kebanjiran lagi,” tambahnya.
Rencana penambahan lahan itu Pembahasan ini merujuk pada penolakan pedagang ikan untuk direlokasi ke pasar baru. Mereka menolak pindah lantaran lapak yang di
Sementara, menurut Kepala DKUKMP Kamilan, saat ini pasar baru Citra Mas memiliki lahan parkir terbatas. Belum lagi, tidak ada instalasi pengolahan air limbah (Ipal) di area tersebut.
“Namun wacana itu tidak menutup kemungkinan selama DPRD bisa membantu memfasilitasi,” ujarnya. (*)