27.4 C
Bontang
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Hidup Sebatang Kara di Muara Badak, Seorang Pemuda Nekat Curi Motor dan Aki

KAREBAKALTIM.com – Seorang pemuda (18) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Muara Badak – Polres Bontang di Pos Kamling Jalan Bina Raga RT.07, Desa Muara Badak Ulu, Kecamatan Muara Badak pada Kamis (23/9/2021).
MUS diduga melakukan pencurian sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul KT-2365-NY dan 1 buah Battrery Charging merk Cellyte SEC-12-LTG-50.

Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi menjelaskan, pelaku menciri sepeda motor tersebut pada Sabtu (4/9/2021).

“Dan juga melakukan pencurian battrery charging terjadi pada Minggu 12/9/2021 dan telah dilaporkan ke Polsek Muara Badak,” ujarnya.

Lanjutnya, pelaku berhasil ditangkap di pinggir jalan berkat informasi dari masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku.

Kata dia, dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) pelaku merupakan warga Jalan Anggrek Nomor 25 RT. 2, Desa Bone-bone, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan.

Jelasnya, pelaku mengakui sepeda motor dan battrery charging (Aki) tersebut akan digunakan sendiri. Sedanhkan juga dipakai sendiri untuk dipasang di sepeda motor tersebut.

Atas perbuatannya, pemuda yang tidak memiliki keluarga serta tidak memiliki tempat tinggal di Muara Badak ini dijerat Pasal 363 KUHPidana dan Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

“Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Reporter : Mirah Hayati

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan