25.9 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Gebyar Pajak 2020 Diundur 30 November

KAREBAKALTIM.com – Pergelaran Gebyar Pajak Tahun 2020 dikatakan akan ditunda sampai dengan tanggal 30 November tahun 2020 mendatang.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang Sigit Alfian saat ditemui Reporter KAREBAKALTIM.com di kantornya di Jl MH Thamrin, Bontang Utara, Senin (23/11/2020).

Sigit mengatakan Gebyar Pajak tersebut harus diundur dikarenakan adanya agenda rapat bersama Koordinator unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hari Rabu dan Kamis ada kegiatan bersama Korsupgah. Bapenda harus hadir,” ujarnya.

Sebelumnya Sigit mengumumkan bahwa pengundian hadiah tahap pertama akan dilaksanakan pada 25 November 2020 untuk wajib Pajak Bumi Bangunan (PBB). Sedangkan untuk wajib pajak hiburan, hotel dan restoran bakal dilangsungkan di awal Desember mendatang.

Karena ada agenda penting lainnya yang tidak bisa ditinggal kata Sigit pengundian reward akan kembali diadakan pada 30 November 2020 hingga 1 Desember 2020 mendatang.

Adapun hadiah yang telah disiapkan pada Gebyar Pajak 2020 yakni terdiri dari 10 sepeda motor, 39 sepeda gunung, kulkas, dan masih banyak doorprize lainnya. Yang akan diundi secara transparan dan akuntabel menggunakan sistem komputer. Sehingga semua wajib pajak dapat memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan doorprize.

“Dengan adanya pembagian hadiah yang rutin digelar akhir tahun ini, kami harap dapat menjadi stimulus bagi Wajib Pajak (WP) agar lebih rajin dalam melunasi pajaknya,” pungkasnya. (ADV)

 

 

Reporter : Tomy
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan