KAREBAKALTIM.com, BONTANG -Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bontang memulai review pertama Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2019-2039. Hal ini dilakukan pasca lima tahun penetapan RTRW, dan adanya rekomendasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia.
Kepala Dinas PUPR Kota Bontang, Much Cholis Edy Prabowo, menjelaskan bahwa penyesuaian ini penting dilakukan untuk menanggapi berbagai perubahan dan perkembangan terkini, termasuk rencana pembangunan infrastruktur yang sebelumnya belum tercantum dalam dokumen RTRW.
“Dulu kami merencanakan bandara di Bontang Lestari, namun kini tidak relevan karena bandara sudah ada di Samarinda. Selain itu, rencana jalan tol Samarinda-Bontang juga perlu dimasukkan,” ujarnya saat ditemui di ruangannya, Senin (16/3/2026).
Selain itu, ia menekankan pentingnya memasukkan rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dalam revisi RTRW. Sebagai daerah penyangga IKN, Bontang perlu menyesuaikan tata ruang agar selaras dengan pembangunan nasional.
Pemerintah Kota Bontang juga mengundang perusahaan-perusahaan lokal untuk memastikan rencana pengembangan mereka terakomodasi dalam RTRW. Dengan pendekatan ini, dokumen RTRW untuk 20 tahun ke depan diharapkan lebih fleksibel dan adaptif terhadap perubahan zaman.
“Harapannya, proses revisi RTRW Kota Bontang dapat berjalan lebih terarah, komprehensif, dan menjadi pedoman dalam pengendalian pemanfaatan ruang serta perencanaan pembangunan kota di masa mendatang,” pungkasnya.(ADV)
