KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bontang menggelar rapat pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
Rapat tersebut sebagai rencana pengembangan pelabuhan oleh PT Bangun Setia Graha serta pembangunan menara telekomunikasi oleh PT Mitratel.
Dalam pembahasan, Kepala DPUPR Bontang, Much Cholis Edy Prabowo menegaskan bahwa setiap rencana pembangunan harus benar-benar mengacu pada rencana tata ruang wilayah yang berlaku, guna menghindari potensi pelanggaran dan dampak negatif di kemudian hari.
“Kami memastikan setiap rencana pembangunan harus sesuai dengan tata ruang yang telah ditetapkan, agar tidak menimbulkan persoalan di masa depan,” ucapnya saat memimpin Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Kamis (26/3/2026).
Selain kesesuaian tata ruang, aspek lain seperti dampak lingkungan, keselamatan, serta kepentingan masyarakat juga menjadi perhatian utama dalam proses penilaian.
“Tidak hanya soal lokasi, tapi juga harus mempertimbangkan aspek lingkungan, keselamatan, dan manfaatnya bagi masyarakat,” lanjutnya.
Rapat ini juga menjadi forum sinkronisasi lintas sektor agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap rencana pembangunan yang diajukan.
“Melalui rapat ini, kita ingin memastikan semua pihak terlibat dan memberikan masukan, sehingga keputusan yang diambil benar-benar komprehensif,” ujarnya.
Melalui pembahasan PKKPR ini, pemerintah berharap proses perizinan dapat berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hasil dari rapat ini akan menjadi bahan rekomendasi untuk tindak lanjut, sehingga pembangunan di Bontang tetap terarah dan berkelanjutan,” tutupnya.(ADV)



