DPRD Bontang Pastikan Nasib PPPK Paruh Waktu Lebih Stabil, Evaluasi Fokus pada Kinerja

KAREBAKALTIM.com, BONTANG – DPRD Bontang memastikan keberlanjutan tenaga PPPK paruh waktu tetap terjaga, dengan penilaian yang difokuskan pada kinerja dan kepatuhan terhadap aturan kerja.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menjelaskan bahwa skema kontrak tahunan bukan menjadi ancaman bagi pegawai, melainkan bagian dari mekanisme administrasi yang berlaku dalam sistem kepegawaian saat ini.

Ia menegaskan, selama pegawai mampu menjalankan tugas dengan baik dan tidak melanggar ketentuan, peluang untuk melanjutkan kontrak tetap terbuka.

“Evaluasi dilakukan berbasis kinerja. Selama tidak ada pelanggaran dan tugas dijalankan dengan baik, kontrak kerja bisa dilanjutkan,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, kebijakan pemerintah saat ini lebih menitikberatkan pada penataan tenaga kerja, terutama dengan tidak lagi membuka ruang bagi pengangkatan honorer di luar skema resmi seperti ASN dan PPPK.

“Ke depan, sistem kepegawaian akan lebih tertata karena tidak ada lagi rekrutmen tenaga di luar jalur yang sudah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.

Meski begitu, ia tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian, terutama berkaitan dengan kondisi keuangan daerah. Namun, penyesuaian tersebut tidak serta-merta berdampak pada status pekerjaan.

“Kalau ada penyesuaian, lebih ke aspek penghasilan. Bukan berarti langsung berujung pada penghentian kontrak,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa ada batasan yang harus dipatuhi oleh setiap pegawai. Pelanggaran hukum atau tindakan yang bertentangan dengan aturan dapat menjadi alasan untuk tidak memperpanjang kontrak.

“Kalau ada pelanggaran serius, tentu ada konsekuensi yang harus diterima sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Adv)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,900SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles