29.3 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

DKP3 Data Kebutuhan Petani Dalam RDKK

KAREBAKALTIM.com – Pencatatan kebutuhan pupuk petani dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) menentukan ketersediaan alokasi pupuk yang akan disalurkan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Bontang, Yoga, saat menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bontang, Selasa (19/10/2021).

Ia menjelaskan, proses pencatatan akan dilakukan oleh tim penyuluh pertanian atau operator kelompok. Kemudian, data itu akan diinput ke dalam Sistem Informasi Penyuluh (Simluh).

“Tidak hanya pupuk, akan tetapi kebutuhan lain seperti alsintan bahkan benih. Jadi tidak ada yang tidak bertuan,” bebernya.

Semua kebutuhan definitif kelompok, akan direncanakan pada tahun sebelumnya dan didistribusikan di tahun berjalan.

Kegiatan tersebut bertujuan agar kebijakan alokasi kebutuhan pertanian terutama pupuk, tepat sasaran serta dapat terbagi dengan adil untuk petani.

“Jadi, tahun depan kita sudah tahu berapa jumlah pupuk yang diperlukan masing-masing kelompok tani,” jelasnya.

Untuk itu, ia mengingatkan petani melakukan pengusulan sesuai dengan kondisi di lapangan agar kebutuhan akan pupuk dapat tercukupi. (*)

Reporter : Mirah Hayati

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan