KAREBAKALTIM.com, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar sosialisasi lanjutan implementasi layanan “Cap Jempol” (Cara Pelayanan Jemput Bola) tahapan pendataan warga belajar program Pendidikan Non Formal (PNF) di Pondok Pesantren (Ponpes) Ibnu Katsir.
Sosialisasi tersebut dihadiri langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Masjid Al-Abror Ponpes Ibnu Katsir Kanal 3 Jalan Sawitto Pinrang Gang Rahmat, Sangatta Utara, Sabtu (12/8/2023) siang.
Beberapa rangkaian kegiatan dilakukan yakni penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Proses Pembelajaran Kesetaraan antara Kepala SPNF SKB dengan Pimpinan Ponpes Ibnu Katsir, pemasangan rompi dan pengenal petugas pendataan warga belajar Paket A, B dan C kepada tim Cap Jempol.
Kemudian, penyerahan media pembelajar untuk Pokjar Ponpes Ibnu Katsir dan tanda tangan penghargaan oleh Bupati Ardiansyah diberikan kepada Ponpes Ibnu Katsir.
Pada kesempatan itu, Bupati Ardiansyah menjelaskan bahwa bangsa Indonesia menjadikan ilmu sebagai salah satu yang utama maka diaturlah dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Aturan tersebut mewajibkan kepada seluruh anak-anak bangsa Indonesia untuk menuntut ilmu.
“Allah memuliakan manusia itu karena ilmu dan amalnya. Artinya ilmu dan amal adalah dua hal yang tidak bisa terpisahkan dalam kehidupan,” ucap Ardiansyah dihadapan Staf Ahli Bupati Sulastin, Kadisdukcapil Jumeah, Kepala Kemenag Kutim Mulyadi, Kadis LH Kutim Harmin, Kepala Bidang (Kabid) PLS Disdikbud Kutim Achmad Junaidi, Kepala SPNF SKB Tasmawati dan Seluruh pengajar dan santri Ponpes Ibnu Katsir. (ADV)