27.1 C
Bontang
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Dewan Dorong Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Raperda

KAREBAKALTIM.com – Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina berikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan aspirasinya dalam kegiatan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Bencana Daerah, Senin (15/11/2021).

Kegiatan uji publik tersebut dihadiri berbagi pihak, diantaranya Pemkot Bontang, perusahaan, akademisi, hingga tokoh masyarakat.

Menurutnya, uji publik sangatlah penting dilakukan guna mengajak seluruh pihak termasuk masyarakat dapat berperan aktif dalam pembentukan Raperda.

“Seluruh lapisan masyarakat mempunyai kesempatan yang luas untuk memberikan masukan dalam proses pembuatan peraturan daerah tersebut,” ujarnya.

Diadakannya uji publik ini kata dia, diharapkan semua pihak dapat memberikan masukan dan saran baik secara substansi maupun secara teknis. Agar Raperda tersebut dapat berguna dan efektif untuk diterapkan.

“Masukan-masukan yang diberikan sangatlah berguna untuk memaksimalkan Raperda tersebut. Setelah ini kita juga akan lakukan uji publik Raperda lainnya,” ujarnya.

Untuk itu, ia pun mendorong seluruh pihak untuk dapat lebih berperan aktif memberikan buah pikirannya terhadap pembentukan Raperda Kota Bontang.

“Agat Raperda tersebut betul-betul dapat menyentuh dan diterapkan seluruh lapisan masyarakat nantinya,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan