25.9 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Debora Sebut Ketahanan Pangan dan BPN Bentukan Presiden Mempunyai Beberapa Fungsi yang Sama

KAREBAKALTIM.com – Pemerintah pusat telah membentuk Badan Pangan Nasional (BPN) sebagai lembaga pemerintahan di bidang pangan sejak 29 Juli 2021.

Lalu, apa beda BPN dengan Ketahanan Pangan dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang telah lebih dulu didirikan.

Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan, DKP3 Kota Bontang, Debora Kristiani mengatakan, BPN merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

“Keduanya sama, cuman yang satu di bawah kementan dan yang satu lagi pemerintah pusat,” ujar Debora, Senin (30/8/2021).

Hal ini seperti dijelaskan pada Bab I Peraturan Presiden (Perpres) No 66 tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional (BPN), soal status kelembagaan Badan Pangan Nasional dan pimpinannya.

Berbeda dengan Ketahanan Pangan, saat ini posisinya merupakan lembaga setingkat eselon I di bawah Kementan.

Lembaga-lembaga tersebut juga mempunyai persamaan yang terdapat banyak kemiripan. Pada prinsipnya yakni menjaga ketersediaan pangan, pasokan dan harga, serta menurunkan tingkat rawan pangan. (*)



Reporter : Mirah Hayati

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan