28.3 C
Bontang
Minggu, April 14, 2024
spot_img

Mau Reset iPhone Curian, Pekerja Samarinda Diringkus Polres Bontang

KAREBAKALTIM.com – Seorang pemuda (23) diringkus Tim Opsnal Reskrim Bontang Utara bersama Opsnal Reskrim Bontang Selatan dan Satreskrim Polres Bontang, Kamis, 10 Maret 2022, pukul 14.30 Wita.

Pemuda berinisial AM tersebut disangkakan melalukan tindak pidana pencurian berupa ponsel merk iPhone 7 plus saat Expo di Lang-Lang, Jumat, 17 Desember 2021 lalu.

Korban baru menyadari smartphone miliknya raib ketika hendak membayar makanan yang ia pesan. Telepon genggam tersebut tertinggal di dashboard motor.

“Akibatnya pemilik iPhone rugi Rp13 juta. Tersangka mengaku untuk kebutuhan pribadi,” ujar Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Bontang Utara Ahmad Said, Jumat, 11 Maret 2022.

Untuk menghilangkan jejak, tersangka yabg merupakan warga Kelurahan Api-api, Bontang Utara ini kemudian ingin mereset telepon tersebut di Samarinda.

Dengan kejadian ini, Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono mengimbau, masyarakat lebih memperhatikan barang bawaan agar terhindar dari aksi pencurian karena kelalaian sendiri.

“Periksa lagi barang-barangnya saat bepergian,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku yang diketahui bekerja sebagai subkontraktor di Samarinda itu kini sudah diamankan di Mapolsek Bontang Utara, dan dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.

“Ancaman hukuman, 5 tahun penjara,” tutupnya. (*)

Reporter : Mirah Hayati
Editor : Qadlie Fachruddin

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan