KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam keterbukaan informasi publik. Pada e-Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) tahun 2025, Bontang berhasil meraih nilai sempurna 100 dan menempati peringkat pertama se-Kalimantan Timur dengan predikat “Informatif”.
Capaian tersebut diungkap dalam kegiatan Kunjungan Kerja dan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Bontang, Selasa (14/4/2026).
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur sebagai bentuk penguatan kolaborasi dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan.
“Atas nama Pemerintah Kota Bontang, saya menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini. Kehadiran Komisi Informasi menjadi energi positif bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Ia menegaskan, capaian predikat “Informatif” bukan hanya hasil penilaian semata, tetapi merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan informasi yang terbuka dan akuntabel kepada masyarakat.
“Kami percaya, ini bukan sekadar capaian, tetapi juga tanggung jawab untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik,” tambahnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Muhamad Idris, mengungkapkan bahwa capaian Bontang merupakan hasil peningkatan yang konsisten dalam beberapa tahun terakhir.
“Nilai Bontang terus mengalami peningkatan, mulai dari 93,12 pada 2022, kemudian 97,37 pada 2023, 98,00 pada 2024, hingga mencapai 100 pada 2025. Ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam keterbukaan informasi publik,” jelasnya.
Ia juga menilai, capaian tersebut menjadi indikator bahwa tata kelola informasi publik di Bontang telah berjalan dengan sangat baik.
Pemerintah Kota Bontang pun berkomitmen untuk mempertahankan predikat tersebut melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kunjungan ini diharapkan semakin mempererat sinergi antara Pemerintah Kota Bontang dan Komisi Informasi dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan terpercaya. (Adv)
