Bonnie Sukardi Dorong RTRW Bontang Perkuat Perlindungan Keanekaragaman Hayati

KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Bontang, Bonnie Sukardi, menekankan pentingnya perlindungan kawasan hijau dan keanekaragaman hayati menjadi salah satu perhatian utama dalam penyusunan RTRW Kota Bontang.

Menurut Bonnie, dokumen tata ruang tidak hanya mengatur arah pembangunan, tetapi juga harus mampu menjamin keberlangsungan kawasan konservasi beserta satwa liar yang hidup di dalamnya. Ia menyebut pembahasan mengenai habitat satwa seperti ular dan buaya menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi tersebut agar keberadaan kawasan lindung tetap terjaga.

“Mudah-mudahan peraturan pemerintahnya segera terbit. Kalau memang ada penghargaan untuk daerah yang berhasil menjaga konservasi hayati, tentu ini bisa menjadi peluang dan nilai tambah bagi Kota Bontang ke depan,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup berencana memberikan apresiasi kepada daerah yang mampu mempertahankan kawasan konservasi keanekaragaman hayati. Menurutnya, peluang tersebut dapat dimanfaatkan Bontang apabila kebijakan perlindungan lingkungan dituangkan secara kuat dalam RTRW.

Selain itu, Bonnie mengungkapkan Pupuk Kaltim bersama tim akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) telah memaparkan hasil kajian mengenai nilai ekonomi kawasan hijau dalam pembahasan Raperda RTRW. Kajian tersebut dinilai menjadi referensi penting untuk menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dengan upaya pelestarian lingkungan.

Di sisi lain, ia menilai pembahasan Raperda RTRW telah mengalami kemajuan yang cukup signifikan. Karena sebagian besar substansi telah mencapai kesepahaman, ia berharap pembahasan berikutnya difokuskan pada pasal-pasal yang masih memerlukan pendalaman.

Lebih lanjut, ia berharap pembahasan Raperda RTRW dapat segera diselesaikan tanpa mengurangi kualitas substansi, sehingga dokumen tata ruang yang dihasilkan mampu menjadi pedoman pembangunan Kota Bontang sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan kawasan hijau di masa mendatang.

“Syukur alhamdulillah pembahasannya sudah banyak yang clear. Harapan kita ke depan, kita tidak usah terlalu membahas yang sudah disepakati. Batang tubuhnya hampir 200 pasal, sementara yang dibahas baru beberapa pasal. Jadi fokus saja pada hal-hal yang masih ada perbedaan pandangan atau memang perlu didalami,” katanya. (Adv)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,900SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles