KAREBAKALTIM.com – Pemerintah pusat turunkan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) menjadi Rp300 ribu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang, Bahauddin menjelaskan, apabila ada kebijakan baru dari pusat ke daerah tidak dapat langsung diterapkan. Sebab, membutuhkan waktu untuk menyesuaikan hal tersebut.
Persediaan alat tes PCR di daerah terlebih dahulu akan dihabiskan dengan harga yang telah di tetapkan sebelumnya.
“Misalnya kalau ada harga terbaru yang sudah turun itu baru bisa penyesuaian,” ungkapnya, Rabu (27/10/2021) pagi.
Ia menambahkan, pihak penyedia akan mengalami kerugian apabila harga barang lama langsung diturunkan.
“Kita pakai harga lama dulu mbak. Kasian nanti merugi,” tuturnya.
Bontang sendiri baru bisa menurunkan harga tes pcr sesuai harga yang disepakati kembali, apabila ke depannya pembelian barang juga ikut turun.
“Itu kan menyesuaikan, tidak mungkin teman-teman tidak menyesuaikan, yang penting selesaikan dulu stok lama. In syaa Allah dengan sendirinya akan menyesuaikan,” pungkasnya. (*)
Penulis : Mirah Hayati