25.2 C
Bontang
Rabu, Oktober 9, 2024
spot_img

Harga PCR Turun, Agus Haris : Bila Perlu Ditiadakan!

KAREBAKALTIM.com – Melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, pemerintah pusat memerintahkan untuk menurunkan harga Polymerase Chain Reaction (PCR) menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3×24 untuk perjalanan udara.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris menegaskan bila perlu tes PCR ditiadakan.

“Kalau saya justru tidak usah diturunkan tapi ditiadakan,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (27/10/2021).

Dirinya menilai, PCR justru hanya mempersulit aktivitas masyarakat keluar-masuk daerah. Bahkan, hal itu juga dialami olehnya sendiri.

“Saya saja baru sekali terbang selama masa pandemi Covid-19,” terangnya.

Lebih lanjut, mengenai perintah dari pusat daerah tidak serta merta dapat perintah secara lisan harus mengikuti. Melainkan, menunggu keputusan secara tertulis dengan keputusan bersama. Baik melalui Peraturan Presiden (PP), ataupun Surat Edaran (SE) Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

“Kalau omongan saja dari Presiden tidak bisa, harus ada tertulis,” ujarnya. (*)

Penulis : Mirah Hayati

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,000PelangganBerlangganan