27.8 C
Bontang
Jumat, September 20, 2024
spot_img

Bayar PBB Bisa Dapat Hadiah

KAREBAKALTIM.com – Bapenda Kota Bontang menyiapkan 6 unit kendaraan bermotor. Masing-masing 2 unit untuk kelurahan yang ada di Kota Bontang, tentunya hadiah tersebut bagi masyarakaat taat bayar Pajak Bumi Bangunan (PBB), dalam gebyar pajak akhir tahun.

Gebyar pajak akhir tahun tersebut adalah bentuk apresiasi untuk masyarakat. Karena mereka menjadi pahlawan pajak pembangunan dan pihaknya adalah pahlawan penggerak pembangunan.

Terkait hadiah Gebyar Pajak yang akan diundi 30 November dan 1 Desember itu pun telah disiapkan. Kendati begitu, ada syarat-syarat yang wajib dipenuhi yaitu PBB-nya harus lunas.

“Yang nantinya beruntung dapat rewardnya, kita akan lihat apakah PBB-nya sudah lunas apa belum,” ujarnya, Senin (23/11/2020) di kantornya, Jl MH Thamrin, Bontang Utara.

Apabila tidak lunas maka Bapenda akan memberikan masa tenggak waktu selama 15 hari, terhitung tanggal 1 sampai 15 Desember 2020 dan tentunya kena denda. Setelah itu motor bisa dibawa pulang.

Akan tetapi kata Sigit, jika tidak diurus serta diambil hadiah tersebut disimpan kembali untuk reward gebyar tahun 2021 mendatang.

Dia menjelaskan, pengundiannya akan menggunakan sistem komputer yang terhubung langsung ke layar atau dashboard.

“Makanya di pendopo menggunakan layar besar karena terverifikasi dilayar tersebut,” ucapnya.

Pihaknya akan mengintruksikan orang lain untuk mengklik atau menekan tombol yang ada. Kemudian keluar Nomor Jual Objek Pajak (NJOP) nya, sedangkan untuk pengusaha maka akan muncul Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) nya.

“Sesuai dengan nama warungnya dan sebagainya,” sambungnya.

“Hadiah lainnya ada kulkas, mesin cuci, masih banyak lainnya. Sepedanya nambah karena untuk pajak daerah, rumah makan restoran,” pungkas Sigit. (ADV)

 

 

Reporter : Tomy
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,000PelangganBerlangganan