29.5 C
Bontang
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Bawaslu Tertibkan APK Paslon

KAREBAKALTIM.com – Sesuai dengan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait masa tenang pemilu serentak 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (6/12/2020) dini hari.

Ketua Bawaslu Kota Bontang, Nasrullah mengatakan pihaknya melakukan penertiban tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Tentunya masa tenang ini adalah masa dimana seluruh tahapan kampanye dengan metode apapun sudah ditiadakan,” tuturnya.

Pihaknya berupaya bersikap prepentif dan persuasif. Selain itu, Bawaslu Kota Bontang sendiri sudah memberikan surat pemberitahuan maupun imbauan untuk menurunkan sendiri Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut.

Pria yang kerap disapa Nasrul itu pun mengimbau kepada seluruh masyarakat, tim kampanye Pasangan Calon (Paslon), maupun relawan, apabila mengetahui dan melihat di wilayah-wilayah tertentu terkait dengan adanya spanduk, baleho maupun APK lainnya agar bisa disampaikan kepada Bawaslu.

“Bagi masyarakat yang masih menemukan APK segera melapor ke Bawaslu, untuk kemudian kita tertibkan,” ujarnya. (*)

 

 

Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan