26.4 C
Bontang
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Basmi Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan Pemkot Bontang, Seluruh OPD Akan di Test Urin Mendadak

KAREBAKALTIM.com – Suasana di kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang pagi ini tampak berbeda. Usai melakukan apel gabungan pasukan, barisan tiba-tiba diambil alih oleh jajaran Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang.

Seluruh personil diinstruksikan diam di tempat. Mereka diminta untuk melakukan pemeriksaan urin. Guna memastikan ada tidaknya indikasi penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Disdamkartan Bontang.

Kasi Pemberantasan BNNK Bontang AKP Winaryo menerangkan pemeriksaan ini merupakan program pusat, instruksi langsung Presiden Indonesia Joko Widodo dalam rangka aksi nasional Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan pemerintah daerah.

Pemeriksaan kali ini kata dia merupakan yang perdana dilakukan secara masal di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selanjutnya, pihaknya juga akan melakukan hal serupa di dinas lain.

“Kita juga sudah dapat jalan dari Wali Kota Bontang Basri Rase. Setelah ini kita akan lakukan juga di OPD lain, untuk waktu dan tempatnya masih kita rahasiakan. Karena disinyalir banyak penyalahgunaan Narkotika di lingkungan pemerintah daerah,” jelasnya disela kegiatan, Senin (20/12/2021).

Ditempat yang sama, Wali Kota Bontang Basri Rase menyatakan dirinya sangat mendukung program tersebut. Hal itu dilakukan guna mewujudkan pencegahan dan pemberantasan peredaran pelap Narkotika di lingkungan Pemkot Bontang.

“Ini adalah salah satu upaya kita untuk memberantas penyalahgunaan Narkotika di Kota Bontang,” ungkapnya.

Disinggung perihal sanksi apa yang akan diambil jika terdapat pegawai yang terindikasi menggunakan Narkoba, Basri mengatakan pihaknya akan mengambil langkah persuasif. Dengan melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan.

Sebab menurutnya, para pengguna tersebut dapat diakibatkan oleh berbagai macam faktor. Ia pun lebih memilih melakukan rehabilitasi ketimbang mengambil langkah tegas.

Kendati begitu, jika sudah dilakukan pembinaan dan pegawai yang bersangkutan masih mengulanginya, ia akan menyerahkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib. Dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Karena ini juga bagian dari tindakan pencegahan, agar tidak ada lagi pegawai pemerintahan yang menggunakan Narkoba. Jika sudah dibina dan masih coba-coba, itu salah mereka sendiri,” pungkasnya. (*)

Reporter : Tomy Gutama

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan