KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski ada pembatasan cuti pegawai selama periode tertentu.
Kebijakan ini mengacu pada aturan maksimal 5 persen pegawai di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang diperbolehkan mengambil cuti secara bersamaan.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan kebijakan tersebut berjalan lancar di lapangan.
“Alhamdulillah semua berjalan lancar. Memang dari regulasi, maksimal hanya 5 persen pegawai yang boleh cuti, tapi dilakukan bergantian,” ujarnya kepada awak media, Rabu (25/3/2026).
Ia menjelaskan, sistem pergantian cuti menjadi kunci agar pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga, meskipun sebagian pegawai tidak berada di tempat.
“Jadi saling bergantian. Insyaallah pelayanan tetap maksimal,” tambahnya.
Dari hasil pemantauan langsung, termasuk di fasilitas kesehatan, layanan dinilai tetap berjalan tanpa kendala berarti. Pegawai yang tidak cuti disebut saling mendukung untuk menutup kekosongan sementara.
“Seperti yang kita lihat di rumah sakit tadi, semua tetap berjalan. Mereka saling back up,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengakui terdapat satu instansi yang jumlah pegawainya mengambil cuti melebihi batas yang ditentukan, yakni di lingkungan perpustakaan daerah. Namun kondisi tersebut dipastikan tidak mengganggu pelayanan.
“Hanya di perpusda yang lebih dari 5 persen, tapi tetap tidak ada masalah karena mereka saling mendukung,” katanya.
Pemerintah pun menegaskan bahwa pengaturan cuti ini bertujuan menjaga keseimbangan antara hak pegawai dan kebutuhan pelayanan publik, terutama pada momen-momen tertentu yang berpotensi meningkatkan permintaan layanan.(ADV)
