spot_img

Aset 12,7 Hektare Pemkot Samarinda di Perumahan Korpri Belum Bersertifikat

KAREBAKALTIM.com, SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda mengungkap adanya persoalan pada aset lahan seluas 12,7 hektare di kawasan Perumahan Korpri,Jalan APT Pranoto, Kecamatan Samarinda Seberang. Hingga kini lahan milik pemerintah kota tersebut belum dapat disertifikatkan karena masih tersandung persoalan lama yang diduga mengandung unsur pelanggaran hukum.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan pemerintah kota telah lama mengumpulkan dokumen dan bukti terkait kasus tersebut untuk memudahkan proses penelusuran.

“Lahan seluas 12,7 hektare itu sampai sekarang belum bisa kita sertifikatkan karena istilahnya tersandra,” kata Andi Harun beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset yang diperoleh melalui dua kali proses pengadaan tanah oleh Pemerintah Kota Samarinda pada masa lalu.

Dalam penelusuran awal, pemerintah kota menemukan bahwa lahan tersebut telah ditempati oleh sejumlah rumah dengan luas kavling yang bervariasi, mulai dari sekitar 300 meter persegi hingga 400 meter persegi.

Menurut Andi Harun, persoalan bermula dari kebijakan penunjukan aparatur sipil negara (ASN) untuk menempati rumah di kawasan tersebut. Dalam surat keputusan (SK) tahun 2009 tercatat sebanyak 58 ASN ditunjuk sebagai penerima rumah.

Pada 2010 diterbitkan SK revisi yang menambah jumlah penerima menjadi 115 orang artinya ada pertambahan 57 orang dari SK sebelumnya,” ujarnya.

Dalam proses inventarisasi dokumen, pemerintah kota juga menemukan sejumlah kejanggalan, salah satunya perubahan nama penerima yang dinilai tidak wajar.

Ia mencontohkan adanya nama ASN dalam SK 2009 yang kemudian hilang pada dokumen berikutnya dan diganti dengan orang lain yang diduga bukan ASN.

“Padahal SK itu diterbitkan untuk menunjuk PNS sebagai penerima,” katanya.

Selain itu, pemerintah kota juga menemukan adanya kerja sama pembangunan perumahan antara Pemkot Samarinda dengan sebuah perusahaan pengembang pada periode 2006–2010. Perusahaan tersebut bertindak sebagai pengembang yang membangun rumah bagi ASN di atas lahan milik pemerintah kota.

Dalam skema tersebut, ASN yang ditunjuk diwajibkan membayar rumah senilai sekitar Rp135 juta.Namun temuan di lapangan menunjukkan jumlah rumah yang dibangun jauh lebih banyak dari yang tercantum dalam SK pemerintah kota Samarinda.

“Berdasarkan SK jumlahnya 115 rumah, tetapi temuan sementara di lapangan mencapai 171 unit,” jelas Andi Harun.

Ia pun memerintahkan jajarannya melakukan pendataan secara menyeluruh dengan metode door to door terhadap rumah – rumah yang berada di kompleks perumahan Korpri.

Persoalan lain yang ditemukan adalah adanya rumah yang telah memiliki sertifikat meski berdiri di atas tanah milik pemerintah kota.

“Pertanyaannya, bagaimana bisa ada sertifikat di atas tanah pemerintah kota tanpa sepengetahuan pemerintah kota,” ujarnya.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2018, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan bahwa ASN yang menempati rumah tersebut hanya memiliki hak atas bangunan, bukan atas tanahnya.

Menurut Andi Harun, kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian negara apabila terbukti terjadi penyimpangan dalam pengelolaan aset.

Ia memperkirakan nilai potensi kerugian bisa cukup besar jika dihitung berdasarkan nilai tanah saat ini. Dengan estimasi harga sekitar Rp200 juta per kavling, nilai keseluruhan dapat mencapai puluhan miliar rupiah.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa perhitungan resmi kerugian negara hanya dapat dilakukan oleh lembaga yang berwenang. Pemerintah kota berencana menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Materi penanganan perkara akan diserahkan ke kejaksaan. Namun tetap kami laporkan juga ke KPK karena pengelolaan aset daerah kami berada dalam pengawasan KPK,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Andi Harun juga mengungkap adanya persoalan aset lain yang dinilai lebih serius, yakni pembelian lahan seluas 190 hektare oleh pemerintah kota pada masa lalu yang meskipun memiliki akta jual beli, hingga kini keberadaan fisik tanahnya belum ditemukan.

Andi Harun berkomitmen menertibkan seluruh aset daerah sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Manfaatnya mungkin tidak langsung terasa sekarang, tetapi ke depan semua aset yang sebelumnya tidak jelas bisa menjadi jelas dan berpotensi menjadi sumber pendapatan asli daerah,” pungkasnya.(RAP)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,800SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

118000701

118000702

118000703

118000704

118000705

118000706

118000707

118000708

118000709

118000710

118000711

118000712

118000713

118000714

118000715

118000716

118000717

118000718

118000719

118000720

118000721

118000722

118000723

118000724

118000725

118000726

118000727

118000728

118000729

118000730

118000731

118000732

118000733

118000734

118000735

118000736

118000737

118000738

118000739

118000740

118000741

118000742

118000743

118000744

118000745

138000441

138000442

138000443

138000444

138000445

138000446

138000447

138000448

138000449

138000450

138000451

138000452

138000453

138000454

138000455

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

138000461

138000462

138000463

138000464

138000465

138000466

138000467

138000468

138000469

138000470

158000346

158000347

158000348

158000349

158000350

158000351

158000352

158000353

158000354

158000355

158000356

158000357

158000358

158000359

158000360

158000361

158000362

158000363

158000364

158000365

158000366

158000367

158000368

158000369

158000370

158000371

158000372

158000373

158000374

158000375

208000371

208000372

208000373

208000374

208000375

208000376

208000377

208000378

208000379

208000380

228000071

228000072

228000073

228000074

228000075

228000076

228000077

228000078

228000079

228000080

228000081

228000082

228000083

228000084

228000085

228000086

228000087

228000088

228000089

228000090

228000091

228000092

228000093

228000094

228000095

228000096

228000097

228000098

228000099

228000100

228000101

228000102

228000103

228000104

228000105

228000106

228000107

228000108

228000109

228000110

228000111

228000112

228000113

228000114

228000115

228000116

228000117

228000118

228000119

228000120

228000121

228000122

228000123

228000124

228000125

228000126

228000127

228000128

228000129

228000130

228000131

228000132

228000133

228000134

228000135

228000136

228000137

228000138

228000139

228000140

228000141

228000142

228000143

228000144

228000145

228000146

228000147

228000148

228000149

228000150

228000151

228000152

228000153

228000154

228000155

238000232

238000233

238000234

238000235

238000236

238000237

238000238

238000239

238000240

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

news-1701