26.5 C
Bontang
Minggu, Desember 22, 2024
spot_img

Bapemperda Bahas Inventarisasi 58 Perda Terdampak UU Cipta Kerja

KAREBAKLATIM.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bontang, Ma’ruf Effendy melakukan pertemuan bersama bagian hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

“Pertemuan tersebut terkait 58 perda yang akan diinventarisasi karena terdampak terbitnya UU Cipta Kerja,” ungkapnya.

Diketahui, pemerintah pusat telah mengeluarkan 45 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres) terkait di tetapkanya Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja.

Hal tersebut membuat inventarisasi soal peraturan daerah harus segera dilakukan dan akan merencanakan terkait perda yang akan di inventarisir.

“Pasal mana yang akan diubah ataupun dihilangkan, semua perda akan di dalami kembali,” lanjutnya, Senin (22/03/2021).

Dirinya mengatakan, pembahasan tersebut masih dalam tahap pengkajian oleh pihaknya dan belum masuk tahap subtansi.

“Di tahun 2021 dan 2022 inventarisasi perda akan dibahas secara detail, untuk perda yang utama belum masuk ke situ,” katanya.

Sementara itu, dirinya menyampaikan saat ini sedang membahas PP dan perpres yang sudah diterbitkan, mengikuti pembahasan perda yang sebelumnya.

“Masih membahas perda yang akan di klasifikasikan mana yang akan diubah, sedangkan mekanismenya tidak ada klasifikasi khusus,” tutupnya. (*)



Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan