Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran, Lapas Bontang Gelar Razia Mendadak di Sejumlah Kamar Hunian

KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang melakukan razia mendadak di sejumlah kamar hunian, Selasa malam (11/8/2026). Langkah ini dilakukan menyusul informasi yang beredar terkait dugaan keberadaan telepon seluler serta aktivitas pelanggaran di dalam lapas.

Razia tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Bontang. Petugas menyasar sejumlah kamar yang disebut dalam informasi sebagai lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelanggaran.

Beberapa kamar yang diperiksa di antaranya kamar 3.10 dan 3.11 Blok Nusantara III, kamar 2.4 dan 2.5 Blok Nusantara II, kamar 1.9 Blok Nusantara I, kamar NB.1 dan NB.2 Blok Nusa Baru, serta kamar NH.3 Blok Nusa Hijau.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari telepon seluler, alat komunikasi ilegal, barang terlarang, maupun benda lain yang berpotensi digunakan untuk melanggar tata tertib pemasyarakatan.

Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang, di antaranya 4 buah korek api gas, 10 buah paku, 2 ikat pinggang, 3 gagang tongkat atau gagang sapu, 1 pengisi ulang korek gas, 2 buah pinset, serta 1 pak jepitan rambut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Huzaifah Makmur Hidayah, mengatakan razia dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap informasi yang diterima jajaran lapas.

“Malam ini kami langsung melakukan razia dan penggeledahan kamar hunian sebagai langkah deteksi dini dan memastikan kondisi di dalam Lapas tetap aman dan tertib. Kamar-kamar yang menjadi perhatian dalam informasi yang beredar juga kami periksa,” ujar Huzaifah.

Ia menegaskan, Lapas Bontang tidak akan memberikan ruang terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban maupun mencoreng integritas pemasyarakatan.

Menurutnya, setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak akan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan kami tindak sesuai aturan, tanpa pandang bulu. Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas Lapas Bontang,” tegasnya.

Huzaifah menambahkan, penggeledahan merupakan bagian dari langkah preventif yang dilakukan secara berkala maupun berdasarkan informasi yang diterima petugas. Pengawasan terhadap aktivitas warga binaan juga akan terus diperkuat guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Komitmen tersebut, kata dia, sejalan dengan upaya Lapas Bontang dalam memberantas tiga hal yang menjadi perhatian utama dalam pemasyarakatan, yakni handphone, pungutan liar (pungli), dan narkoba.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,800SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles