KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Komisi A DPRD Bontang masih mengkaji ketentuan yang mengatur status keanggotaan partai politik sebagai salah satu syarat penerima insentif dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Swasta serta Non-ASN pada Sekolah Negeri.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, Kamis (9/7/2026). Menurutnya, rumusan pasal tersebut perlu disusun secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan dalam implementasinya.
“Kalau yang dibatasi pengurus partai politik mungkin masih ada alasannya. Tetapi kalau sampai ke anggota partai politik, saya kira perlu dipikirkan lagi karena justru bisa menimbulkan multitafsir saat diterapkan,” kata Heri.
Ia menilai hak setiap warga negara untuk bergabung dalam organisasi politik tetap harus dihormati. Karena itu, ketentuan penerima insentif tidak semestinya menghilangkan kesempatan guru untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik.
Menurut Heri, tidak sedikit tenaga pendidik yang kemudian memilih berkiprah di dunia politik sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Kesempatan tersebut, lanjutnya, seharusnya tetap terbuka selama tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.
“Guru juga punya hak yang sama sebagai warga negara. Jangan sampai aturan yang kita buat justru membatasi ruang mereka untuk menentukan pilihan dalam kehidupan politik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bontang, Andi Kurnia, menjelaskan ketentuan tersebut dimasukkan untuk menyelaraskan persyaratan dengan sejumlah skema pemberian insentif pemerintah daerah lainnya. Selama ini, penerima insentif seperti ketua RT juga diwajibkan bukan pengurus maupun anggota partai politik.
“Ini dibuat untuk menghindari potensi benturan kepentingan dalam pemberian insentif yang bersumber dari pemerintah daerah,” jelasnya.
Komisi A DPRD Bontang akan melanjutkan pembahasan bersama tim penyusun sebelum menyepakati rumusan akhir pasal mengenai persyaratan penerima insentif. (Adv)
