KAREBAKALTIM.com,BONTANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Bontang bergerak cepat menindaklanjuti temuan Wali Kota terkait persoalan sosial yang melibatkan seorang anak di Kelurahan Bontang Lestari.
Kasus tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan pemenuhan hak dasar anak, khususnya akses terhadap pendidikan yang layak. Pemerintah menilai, kejadian ini juga menjadi indikator penting untuk memastikan tidak ada anak usia sekolah yang tertinggal dari sistem pendidikan formal.
Kepala DP3AKB Kota Bontang, Eddy Forestwanto, memastikan pihaknya segera mengambil langkah konkret dengan menurunkan tim ke lapangan.
“Kami akan menurunkan tim untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya melalui pesan singkat, Sabtu (28/3/2026).
Ia menambahkan, penanganan kasus tersebut juga telah dikoordinasikan dengan bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) agar proses tindak lanjut berjalan cepat dan tepat sasaran.
“Sudah kami instruksikan ke tim PPA untuk segera menindaklanjuti temuan ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyoroti adanya dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak di wilayah tersebut. Temuan itu muncul saat dirinya melakukan kunjungan lapangan dalam rangka peninjauan program rumah tidak layak huni (RTLH).
Dalam kunjungan tersebut, Neni tidak hanya memantau progres pembangunan, tetapi juga menemukan persoalan sosial yang dinilai membutuhkan penanganan segera, terutama yang berkaitan dengan perlindungan anak. Ia pun meminta pihak kelurahan agar lebih aktif dalam melakukan pendataan serta respons cepat terhadap berbagai persoalan sosial di masyarakat.
“Setiap persoalan sosial harus segera ditangani. Terlebih jika menyangkut anak, ini menjadi perhatian serius pemerintah,” tegasnya.(ADV)
