KAREBAKALTIM.com, Samarinda — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Samarinda resmi memperkenalkan inovasi layanan pembayaran zakat dengan sistem drive thru. Layanan yang berlokasi di kawasan eks Lapangan Terbang Temindung. Langkah ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat atau muzaki agar dapat menunaikan kewajiban mereka secara cepat tanpa harus turun dari kendaraan.
Fasilitas layanan Zakat drive thru ini juga diresmikan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bersamaan dengan pembukaan Kampung Ramadan dan penyaluran 50 paket sembako bagi mustahik di wilayah Kecamatan Sungai Pinang pada Rabu (25/2/2026).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah inovatif yang digalakkan oleh BAZNAS Samarinda ini. Menurut Andi Harun inovasi ini memberikan kemudahan akses bagi masyarakat juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan umat Islam dalam membayar zakat fitrah maupun zakat mal, sekaligus mengoptimalkan perolehan infak dan sedekah di Kota Tepian.
Ia memandang zakat bukan sekadar menjalankan perintah agama, melainkan sebuah instrumen vital dalam memperkuat jalinan sosial di tengah masyarakat.
“Tujuan utamanya adalah menguatkan kohesi sosial agar zakat, infak, dan sedekah ini berfungsi untuk kemaslahatan sosial,” tegas Andi Harun.
Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan zakat yang profesional dan tepat sasaran akan menjadi fondasi kuat dalam menyejahterakan kelompok rentan, termasuk anak yatim dan fakir miskin di Samarinda.
Ketua Baznas Kota Samarinda, Ahmad Syahir Idris, mengungkapkan bahwa kehadiran layanan drive thru ini didasari oleh kebutuhan warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor pengelola zakat.
Untuk saat ini, operasional layanan tersebut dipusatkan di lokasi Kampung Ramadan Temindung serta kantor Baznas Samarinda mengingat kapasitas sumber daya yang masih terbatas. Layanan ini tersedia mulai pagi hari hingga pukul 22.00 WITA untuk menjangkau masyarakat yang beraktivitas hingga malam hari.
“Kalau bisa semua nontunai makanya kita namakan drive thru zakat kita nontunai menggunakan QRIS,” ujar Syahir.
Meskipun mendorong transaksi digital melalui pindai kode batang, pihaknya tetap melayani muzaki yang membawa zakat dalam bentuk beras maupun uang tunai untuk kategori fidyah. Adapun besaran zakat fitrah tahun ini telah diklasifikasikan ke dalam tiga kategori nominal, yakni Rp70 ribu, Rp60 ribu, dan Rp50 ribu per jiwa.
Ke depan, Baznas Samarinda berencana memperluas jangkauan layanan ini dengan konsep yang lebih modern di beberapa titik strategis kota. Syahir membeberkan rencana pembangunan fasilitas permanen yang menyerupai mesin ATM drive thru, di mana muzaki cukup menempelkan kartu uang elektronik untuk bertransaksi.
Saat ini, proyek pengembangan tersebut tengah memasuki tahapan perancangan desain dan sinkronisasi anggaran. Inovasi ini diharapkan menjadi standar baru dalam pelayanan publik di sektor keagamaan, yang mengedepankan efisiensi melalui integrasi teknologi digital demi kemudahan umat dalam berderma.
“Masih proses kita lihat anggarannya insyaallah pembukaan di akhir tahun,” pungkasnya.
(RAP)
