PENAJAM – Usai puas menikmati keindahan Gunung Embun, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik berkunjung ke Penangkaran Rusa Sambar.
Penangkaran ini dikelola oleh UPTD PTHPT Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim di Desa Api-Api, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Akmal memberikan pujian atas keberhasilan UPTD Pembibitan Ternak Hijauan Pakan Ternak (PTHPT) pada budidaya rusa sambar.
Saat ini rusa sambar termasuk hewan yang dilindungi.
“Kita melihat ini sebuah keberhasilan dari pemerintah provinsi dalam pembudidayaan rusa yang sudah berada dalam ancaman kepunahan,” ujar Akmal Malik di lokasi penangkaran Rusa Sambar Desa Api-Api, Minggu (19/11/2023).
Akmal memperoleh laporan, awalnya penangkaran ini hanya diisi sebanyak 80 ekor.
Hingga saat ini jumlahnya sebanyak 217 ekor.
“Jadi upaya pembudidayaan ini berhasil. Kita berterima kasih kepada Dinas Peternakan Kaltim dan UPTD PTHPT,” ucap Akmal.
Akmal berpendapat pembudidayaan rusa ini perlu terus dikembangkan serta tak mungkin hanya dilaksanakan oleh pemerintah.
Dirinya memberikan saran supaya pembudidayaan rusa sambar juga melibatkan berbagai pihak terkait, diantaranya pencinta hewan, lingkungan dan perusahaan, maupun pemerintah daerah lainnya.
Pengembangbiakan rusa harapannya dapat dilaksanakan secara bersama-sama, akan tetapi harus tetap diawasi oleh UPTD PTHPT.
Luas area sebesar 50 hektare dinilai pengembangbiakan rusa ini sesungguhnya sudah tak optimal.
Oleh sebab itu, diperlukan dukungan dari pemerintah daerah, terutama Pemkab PPU agar ikut mengadakan pembudidayaan rusa ini.
“Kapasitas kita sekarang sebenarnya sudah overload. Seharusnya dengan luas 50 hektare kita hanya pelihara 100 ekor,” tutur Akmal.
Pj Gubernur Akmal meminta supaya UPTD PTHPT segera melakukan kerja sama bersama pemerintah daerah, terutama Pemkab PPU untuk pengembangbiakan rusa sambar ini.
“Tapi semua harus melalui asesmen dari UPTD PTHPT. Harus ada pengawasan yang ketat. Kalau tidak sanggup, kita tarik kembali ke UPTD,” Akmal menegaskan.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim Fahmi Himawan menerangkan penangkaran rusa yang berjumlah 217 ekor rusa di lahan yang luasnya 50 hektare masih mengalami kesulitan khususnya permasalahan pakan.
“Dari luas itu 23 ha (46 persen) digunakan untuk kebun rumput, paddock rusa 17 hektare (32 persen), perkandangan 5 hektare (10 persen) dan kantor, laboratorium, gudang, workshop dan permukiman seluas 5 hektare (12 persen),” ujar Fahmi.
Akmal meyakini usai Kaltim mampu mewujudkan rusa-rusa hidup bebas di area hamparan yang luas, maka tempat ini juga akan jadi destinasi wisata yang cukup menarik untuk para wisatawan nusantara maupun dunia.
Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Pj Bupati PPU Makmur Marbun, beberapa Kepala OPD Pemprov Kaltim, serta Kepala UPTD PTHPT Anam Miftahul.
(Eny/Advertorial/Diskominfo Kaltim)



