KAREBAKALTIM.com, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) berkolaborasi dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kutim menggelar pelatihan kerajinan anyaman serat eceng gondok, pelepah pisang, manik-manik dan membatik. Kegiatan tersebut dibuka langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Resto dan Cafe Teras Belad, Sangatta Utara, Senin (12/6/2023) siang.
Tampak hadir dalam acara, Ketua Dekranasda Kutim sekaligus Ketua TP PKK Kutim Siti Robiah, Plt Kepala Disperindag Kutim Andi Nurhadi Putra, Ketua Harian Dekranasda Kutim sekaligus Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setkab Kutim Basuki Isnawan, narasumber Masniar dan para Kepala Bidang di lingkungan Disperindag Kutim.
Pada kesempatan itu, Bupati Ardiansyah mengatakan bahwa salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan yaitu dengan menggelar berbagai pelatihan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi masyarakat. Salah satunya adalah pelatihan kerajinan anyaman serat eceng gondok, pelepah pisang, manik-manik dan membatik yang dilaksanakan oleh Disperindag dan Dekranasda Kutim.
“Diharapkan setelah selesai pelatihan, di rumah jangan lagi membuang eceng gondok kalau perlu dicari eceng gondoknya. Jangan lagi buang pelepah pisang, kalau perlu pisang tetangga ditebang tapi yang sudah diambil pisangnya (panen) namun tetap harus minta sama pemiliknya,” ucapnya disambut tawa peserta.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa Kutim termasuk salah daerah di Indonesia mengalami kenaikan harga bahan pokok di dua akhir pekan ini. Meskipun kenaikan tersebut tetap bisa dikendalikan oleh masyarakat dengan tetap berbelanja.
“Alhamdulillah, kita memiliki tingkat ekonomi yang bagus. Salah satu pendukungnya karena UMKM kita aktif sehingga perputaran uang di masyarakat juga terus beredar,” jelasnya.
Terakhir, ia berharap kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan kerajinan agar punya keinginan dan kekuatan untuk pengembangannya. Karena pemerintah saat ini punya kewajiban 40 persen untuk belanja barang dan jasa menggunakan produk lokal atau produk UMKM maupun lainnya.
“Jangan takut mengeluarkan karya yang bapak atau ibu buat dan bapak ibu miliki. Buat sedemikian rupa keindahannya, keunikannya, nilai dan manfaatnya jelas sehingga pasaran tidak ragu ragu untuk menaksir produk-produk yang yang bapak ibu keluarkan,” pesannya. (ADV)