28.7 C
Bontang
Senin, Desember 23, 2024
spot_img

Ketua DPRD Wanti-wanti Program Dana Rp20 Juta per RT Rawan Masalah Hukum

KAREBAKALTIM.COM – Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyorot program dana stimulan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bagi Rukun Tetangga (RT) yang belum juga terealisasi.

Dana stimulan RT merupakan program visi misi Basri Rase-Najira pada Pilwali 2019 yang lalu. Namun, hingga bulan Agustus tahun 2022 belum tersalurkan. Dana sebesar Rp20 juta itu belum diterima seluruh RT di Kota Bontang.

Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta pemerintah harus segera menyalurkan dana stimulan kepada RT.

Andi Faizal mengkhawatirkan program tersebut tidak maksimal jika penyalurannya tidak berjalan secepatnya.

“Nanti pas akhir tahun malah kegiatannya tidak maksimal,” ungkapnya, Kamis (25/8/2022).

Sebab Keterlambatan penyaluran dana stimulan itu keran terkendala aturan Perwali, sehingga perlu ketelitian agar ke depannya tidak menjadi temuan hukum.

Untuk itu, Andi Faiz sapaan akrabnya meminta agar inspektorat bagian hukum menfasilitasi terkait dengan hal tersebut, sehingga pelaksanaan program itu tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

“Memang ada di dalam Perwali kalau dilaksanakan kemudian menjadi temuan hukum, sehingga sementara ini perlu hati-hati bagaimana teknis pelaksanaannya,” terangnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan