spot_img

BPJAMSOSTEK Siap Berikan Layanan Manfaat Program JKP

KAREBAKALTIM.com – Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan jaring pengaman yang didesain untuk menghindari kemungkinan pekerja terkena risiko sosial ekonomi akibat aktivitas kerjanya.

Salah satu risiko kerja yang mungkin bisa terjadi adalah risiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Terlebih pada masa pandemi seperti saat ini, risiko PHK bisa menimpa pekerja di Indonesia.

Namun tidak perlu risau, terhitung tanggal 1 Februari 2022, klaim manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dapat diajukan. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam Undang undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

BPJAMSOSTEK, begitu sapaan akrab BPJS Ketenagakerjaan, menjadi badan penyelenggara yang ditunjuk untuk melaksanakan program JKP ini, dipastikan telah siap menerima pengajuan klaim dari pekerja di seluruh Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program JKP, peserta eksisting BPJAMSOSTEK pada kategori pekerja Penerima Upah (PU) otomatis terdaftar dalam program JKP sesuai ketentuan.

Bagi Pemberi Kerja atau Badan Usaha (PKBU) dengan kategori skala Besar dan Menengah telah mendaftarkan seluruh pekerjanya pada program jaminan sosial yang ada, yakni empat program BPJAMSOSTEK yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan ditambah Jaminan Kesehatan (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Sementara untuk pekerja PU yang bekerja pada PKBU skala kecil dan mikro diwajibkan telah terdaftar pada setidaknya empat program, yaitu JKK, JHT, JKM, dan JKN.

Selain itu, terdapat tiga manfaat program JKP, antara lain manfaat uang tunai, akses informasi lowongan kerja, dan pelatihan kerja. Manfaat uang tunai diberikan selama enam bulan dengan ketentuan, tiga bulan pertama diberikan sebesar 45 persen dari upah yang dilaporkan. Kemudian untuk tiga bulan selanjutnya uang tunai yang diberikan sebesar 25 persen dari upah terlapor.

Manfaat uang tunai ini diberikan oleh BPJAMSOSTEK kepada peserta jika ketentuan yang diberikan telah dipenuhi peserta. Sedangkan, untuk manfaat akses informasi lowongan kerja dan pelatihan kerja diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Hadirnya program JKP dengan manfaat tersebut dipastikan tanpa ada biaya atau iuran tambahan.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyatakan, pihaknya telah mempersiapkan infrastruktur dan internalisasi regulasi terkait JKP. Ia berharap program ini dapat berjalan sesuai dengan filosofinya yaitu mempertahankan kehidupan yang layak bagi pekerja saat kehilangan pekerjaan dan bisa bekerja kembali.

?Seluruh insan BPJAMSOSTEK siap mengemban tugas mulia ini demi kesejahteraan para pekerja di seluruh Indonesia,? tegas Anggoro, Rabu (2/2/2022).

Program JKP ini layaknya oase di tengah padang gurun, hadir tepat di masa pandemi dimana banyak perusahaan atau badan usaha yang terdampak dan berakibat meningkatnya kasus PHK.

Dengan adanya program JKP ini maka para pekerja peserta BPJAMSOSTEK dapat lebih tenang dan fokus dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari. Serta bagi yang terdampak PHK tetap dapat berdikari dan melakukan upaya terbaik mereka dalam merajut kembali masa depan yang lebih cerah.

?Semoga program JKP ini dapat menjadi titik balik pekerja yang terdampak PHK dengan tetap mempertahankan derajat hidupnya dan kembali bekerja. Saya juga berharap pandemi ini dapat segera berakhir agar dunia usaha kembali bangkit dan perekonomian segera pulih. Hal ini tentunya akan berdampak positif pula pada pasar tenaga kerja secara nasional,? pungkas Anggoro.

Pada kesempatan berbeda, Ramdani Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Bontang menyampaikan sepenuhnya siap dalam mendukung upaya manajemen maupun pemerintah dalam mensukseskan program JKP yang tergolong baru ini.

Ramdani menambahkan, jauh sebelum launching program dilaksanakan, pihaknya juga telah memberikan informasi kepada perusahaan peserta maupun pemerintah daerah tentang program ini.

?Program ini diharapkan akan mampu berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi sehingga pekerja yang terkena dampak pandemi diharapkan mampu mendapatkan lapangan pekerjaannya kembali sehingga kesejahteraan pekerja dan keluarganya bisa terpenuhi,? ungkap Ramdani, Kamis (3/2/2022). (*)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,800SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

content-ciaa-0201

Mix Parlay


yakinjp

yakinjp

JUDI BOLA ONLINE

rtp yakinjp

yakinjp

Togel Online Resmi

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

news

slot mahjong ways

judi bola online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

maujp

maujp

maujp

maujp

maujp

maujp

9000621

9000622

9000623

9000624

9000625

9000626

9000627

9000628

9000629

9000630

9000631

9000632

9000633

9000634

9000635

88000016

88000017

88000018

88000019

88000020

88000021

88000022

88000023

88000024

88000025

88000146

88000147

88000148

88000149

88000150

88000151

88000152

88000153

88000154

88000155

9000636

9000637

9000638

9000639

9000640

9000641

9000642

9000643

9000644

9000645

9000646

9000647

9000648

9000649

9000650

88000026

88000027

88000028

88000029

88000030

88000031

88000032

88000033

88000034

88000035

88000036

88000037

88000038

88000039

88000040

88000156

88000157

88000158

88000159

88000160

88000161

88000162

88000163

88000164

88000165

9000651

9000652

9000653

9000654

9000655

9000656

9000657

9000658

9000659

9000660

88000041

88000042

88000043

88000044

88000045

88000046

88000047

88000048

88000049

88000050

88000166

88000167

88000168

88000169

88000170

88000171

88000172

88000173

88000174

88000175

9000661

9000662

9000663

9000664

9000665

9000666

9000667

9000668

9000669

9000670

88000051

88000052

88000053

88000054

88000055

88000056

88000057

88000058

88000059

88000060

88000176

88000177

88000178

88000179

88000180

88000181

88000182

88000183

88000184

88000185

9000671

9000672

9000673

9000674

9000675

9000676

9000677

9000678

9000679

9000680

9000681

9000682

9000683

9000684

9000685

88000061

88000062

88000063

88000064

88000065

88000066

88000067

88000068

88000069

88000070

88000071

88000072

88000073

88000074

88000075

88000186

88000187

88000188

88000189

88000190

88000191

88000192

88000193

88000194

88000195

9000686

9000687

9000688

9000689

9000690

9000691

9000692

9000693

9000694

9000695

88000076

88000077

88000078

88000079

88000080

88000081

88000082

88000083

88000084

88000085

88000196

88000197

88000198

88000199

88000200

88000201

88000202

88000203

88000204

88000205

9000696

9000697

9000698

9000699

9000700

9000701

9000702

9000703

9000704

9000705

9000706

9000707

9000708

9000709

9000710

88000086

88000087

88000088

88000089

88000090

88000091

88000092

88000093

88000094

88000095

88000096

88000097

88000098

88000099

88000100

88000206

88000207

88000208

88000209

88000210

88000211

88000212

88000213

88000214

88000215

9000711

9000712

9000713

9000714

9000715

9000716

9000717

9000718

9000719

9000720

9000721

9000722

9000723

9000724

9000725

88000101

88000102

88000103

88000104

88000105

88000106

88000107

88000108

88000109

88000110

88000111

88000112

88000113

88000114

88000115

88000216

88000217

88000218

88000219

88000220

88000221

88000222

88000223

88000224

88000225

88000116

88000117

88000118

88000119

88000120

88000121

88000122

88000123

88000124

88000125

88000226

88000227

88000228

88000229

88000230

88000231

88000232

88000233

88000234

88000235

9000741

9000742

9000743

9000744

9000745

9000746

9000747

9000748

9000749

9000750

88000126

88000127

88000128

88000129

88000130

88000131

88000132

88000133

88000134

88000135

88000236

88000237

88000238

88000239

88000240

content-ciaa-0201