27.3 C
Bontang
Sabtu, Desember 21, 2024
spot_img

Tempat Wisata Dibuka, Pengunjung Dibatasi Hanya 25 Persen

KAREBAKALTIM.com – Sejumlah tempat wisata Kota Bontang diberi kelonggaran untuk kembali buka ditengah perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, terhitung mulai hari ini hingga 30 Agustus 2021 mendatang.

Hal menggembirakan tersebut disampaikan langsung oleh Basri Rase dalam rapat evaluasi PPKM di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Rabu (25/8/2021).

“PPKM level tiga diperpanjang, tapi kita beri kelonggaran untuk objek wisata. Seperti Beras Basah, taman, dan mangrove,” ujarnya.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 37 tahun 2021 perihal PPKM level 3, 2, dan 1. Lima kabupaten kota yang ada di Provinsi Kalimantan Timur ditetapkan masuk dalam kategori level 3 diantaranya, Kabupaten Berau, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mahakam Ulu, dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Meski dilonggarkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tetap menyesuaikan kondisi daerah dengan memperhatikan inmendagri yang berlaku, mulai dari Protokol Kesehatan (Prokes) hingga jumlah pembatasan wisatawan.

“Kapasitas pengunjung hanya diperbolehkan sebanyak 25 persen,” pungkas Wali Kota Bontang itu. (*)



Reporter : Mirah Hayati

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan