KAREBAKALTIM.com – Tujuh proyek perbaikan jalan di Kota Bontang terancam batal. Rp14.8 miliar total anggaran yang disiapkan pemerintah dari APBD Perubahan untuk proyek itu.
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris meminta pemerintah lebih aktif dan cepat merealisasikan pekerjaan itu di tahun 2022 ini.
Dengan sisa waktu 3 bulan, pengerjaan proyek itu terancam batal terealisasi jika pemerintah tidak segera melakukan penandatanganan nota kesepakatan agar proyek tersebut bisa berjalan. Lantaran, waktu yang tersisa hanya 3 bulan saja.
” Saya pikir masih cukuplah waktu 3 bulan, kalau misalnya dipercepat tandatangan kontraknya insyaallah bisa selesai sesuai target,” ujarnya.
Agus Haris alias AH mengungkapkan kerusakan jalan di kota taman ini sudah menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, untuk segera diperbaiki demi kenyamanan para pengendara. Terlebih, kata dia di Bontang marak kecelakaan lalulintas dikarenakan kondisi jalan yang rusak.
“Itu sudah tanggungjawab pemerintah daerah memperbaiki jalan rusak. Kalau misalkan karena jalanan rusak itu ada yang kecelakaan meskipun tunggal tapi tetap pemerintah bisa dituntut itu,” bebernya.
Untuk itu, AH berharap pemerintah melalui dinas terkait yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) agar mempertimbangkan proyek pengerjaan jalan tersebut. Sebab jalan itu merupakan fasilitas umum.
“Jadi saya harap pemerintah bisa merealisasikan itu demi pelayanan terbaik baik di soal jalan maupun yang lainnya,” ujar Ketua Gerindra Bontang ini.
Diketahui, 7 proyek yang sedang dilelang dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) meliputi, proyek perbaikan Jalan KS Tubun dengan anggaran Rp 3,4 Miliar.
Kedua, proyek rekonstruksi Jalan Tenis dengan anggaran senilai Rp 2,7 Miliar. Selanjutnya ada juga lelang rekonstruksi Jalan Zambrud dengan nilai Rp 889 Juta. Selanjutnya proyek rekonstruksi Jalan Asmawarman, dan Jalan Potingku senilai Rp 2,2 Miliar.
Serta, pengerjaan rekonstruksi Jalan M Roem Bontang Lestari senilai Rp 3,3 Miliar. Untuk Jalan Cipto Mangunkusumo senilai Rp 1 Miliar, dan terakhir proses lelang proyek rekonstruksi Jalan Mulawarman senilai Rp 1,4 Miliar. (*)