KAREBAKALTIM.com – Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Sitti Yara, memimpin rapat paripurna untuk penetapan unsur pimpinan DPRD periode 2024-2029. Sidang paripurna tersebut digelar di Pendopo Rumah Jabatan Walikota Bontang, Jalan Awang Long, pada Rabu (2/10/2024) malam.
Dalam rapat tersebut, Sitti Yara menyampaikan bahwa penetapan unsur pimpinan DPRD dilakukan berdasarkan rekomendasi dari partai politik peraih kursi terbanyak. Hal ini sesuai dengan ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Khususnya Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 164 ayat 2. Aturan tersebut menegaskan bahwa pimpinan DPRD di tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota harus berasal dari partai politik dengan jumlah kursi terbanyak.
Sebagai satu-satunya legislator perempuan di DPRD Kota Bontang, Sitti Yara menjelaskan bahwa Partai Golkar yang memenangkan Pileg dengan tujuh kursi akan mendapatkan slot ketua.
Sementara itu, PKB yang meraih 4 kursi berhak atas posisi Wakil Ketua I, dan PDIP menempatkan wakilnya sebagai Wakil Ketua II.
“Partai Golkar mendudukkan Andi Faizal Sofyan Hasdam sebagai Ketua DPRD, PKB menempatkan saya sebagai Wakil Ketua I, dan PDIP menunjuk Maming sebagai Wakil Ketua II,” ujar Sitti Yara.
Pelantikan unsur pimpinan DPRD Kota Bontang ini akan dilakukan setelah SK dari Gubernur Kaltim diterbitkan secara resmi. Partai Golkar meraup 27.392 suara di pileg, Februari lalu. Adapun PKB 16.300 dan PDI Perjuangan di urutan ketiga yakni 12.086 suara.
Penulis : Aji



