KAREBAKALTIM.com, Samarinda – Proyek Terowongan Samarinda di Jalan Sultan Alimuddin terus berproses menuju penyelesaian, meski sempat diterpa insiden longsor di area dinding pada Mei 2025 lalu. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda memastikan bahwa peristiwa tersebut tidak berdampak pada struktur utama terowongan yang menjadi bagian dari proyek strategis daerah itu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti, memastikan bahwa badan terowongan tetap dalam kondisi aman dan siap untuk menjalani tahapan komisioning atau pengujian akhir.
“Ditargetkan pada Mei atau Juni dilakukan komisioning, yaitu tahap pengujian akhir untuk memastikan seluruh aspek teknis sudah sesuai standar sebelum resmi dibuka untuk umum,” ujar Desy, Senin (30/6/2025).
Ia menegaskan bahwa struktur utama terowongan tidak mengalami kendala. Meski sebelumnya sempat muncul kekhawatiran soal longsoran di sekitar area terowongan, Desy memastikan bahwa hal itu tidak berpengaruh terhadap konstruksi terowongan itu sendiri.
“Untuk terowongan tidak ada masalah. Longsoran hanya terjadi pada dinding penahan lereng di sekitar area luar, bukan pada badan terowongan. Jadi struktur utama tetap aman,” jelasnya.
Terkait dengan dinding yang terdampak, Desy menyatakan bahwa pihaknya telah mengembalikan fungsi dinding tersebut ke desain awal sebagai penahan lereng. Namun, pekerjaan tersebut tidak berhubungan langsung dengan struktur utama terowongan.
“Kami tetap mengajukan pengujian karena badan terowongan tidak ada masalah. Dinding itu tidak memengaruhi struktur utama, jadi kami awal Juni sudah mengajukan izin untuk proses penilaian struktur,” ujarnya.
Dinas PUPR kini menunggu kedatangan tim ahli dari pemerintah pusat untuk melakukan penilaian terhadap struktur bangunan. Penilaian ini bersifat wajib, sebagaimana prosedur pada infrastruktur besar seperti jembatan.
“Tim dari pusat yang menilai apakah struktur terowongan ini aman. Kalau hasilnya keluar dan menyatakan layak, kami akan segera membuka,” paparnya.
Desy menegaskan, pembukaan terowongan tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan resmi dari KKJTJ karena status bangunan ini termasuk dalam kategori struktur berskala besar.
“Target penyelesaian strukturalnya memang akhir Juli, tapi pembukaan tetap menunggu izin tersebut. Prinsipnya kami siap, tapi keputusan tetap di tangan pusat,” pungkas Desy. (Bey)