28.3 C
Bontang
Kamis, Oktober 24, 2024
spot_img

Tidak Puas Layanan Kepolisian, Bisa Adukan Lewat Aplikasi e-Dumas Presisi

KAREBAKALTIM.com – Polisi Republik Indonesia (Polri) melaunching aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi atau e-Dumas yang bisa diunduh melalui Playstore.

Kepala Subbagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor (Polres) Bontang, AKP Suyono, menuturkan, aplikasi tersebut sebagai upaya memudahkan masyarakat mengadukan tentang kinerja kepolisian.

“Seperti, sudah sejauh mana aduan masyarakat dikerja oleh polisi,” sebutnya.

Kata dia, saat ini e-Dumas Presisi masih dalam tahap sosialisasi, lantaran merupakan aplikasi baru.

“Tahap uji coba dulu. Kalau sudah diresmikan paling tidak anggota sudah menguasai semua teknis penggunaannya,” tuturnya pada reporter Karebakaltim.com, Selasa (15/6/2021).

Lanjutnya, aplikasi ini nantinya akan terhubung langsung dengan operator yang di tunjuk. Yakni Profesi Pengamanan (Propam) dan Seksi Pengawasan (Siwas) di bawah naungan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) serta Wakil Kapolres (Wakapolres) Bontang.

“Mengadunya ke situ, tidak lagi ke Kepala Satuan (Kasat) nya. Contoh pengaduan proses penyidikan. Nanti operator propam dan siwas akan menanyakan ke penyidiknya. Setelah itu menyampaikan ke masyarakat melalui aplikasi ini,” sebutnya.

Sebagai pengawas dan penegak aturan, polri harus kerja maksimal. Dari itu aplikasi e-Dumas diluncurkan, ketika masyarakat tidak puas dengan pelayanan pihak berwajib.

“Misal ditilang, atau ngurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tapi tidak puas. Intinya?memberi kemudahan,” pungkasnya. (*)

Reporter : Mirah Hayati

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan