KAREBAKALTIM.com, Penajam Paser Utara – Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan depan Stadion Panglima Sentik, Kecamatan Penajam, dipastikan melampaui target penyelesaian yang ditetapkan dalam kontrak.
Proyek yang semula dijadwalkan rampung pada akhir Desember 2025 itu kini dikenai sanksi denda keterlambatan kepada kontraktor pelaksana.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertamanan (Disperkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Riviana Noor, mengatakan keterlambatan tersebut berujung pada penerapan denda administratif sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa.
“Nilai dendanya sekitar Rp1,2 juta per hari. Tambahan waktu yang diberikan maksimal 50 hari kerja sejak batas akhir Desember 2025,” ujar Riviana, Kamis (5/2).
Meski melewati tenggat, Riviana memastikan progres fisik pekerjaan saat ini telah mendekati 100 persen.
Proyek bahkan telah memasuki tahapan pengajuan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara, meskipun masih menunggu proses peninjauan dari Kejaksaan Negeri.
“Harusnya tidak ada lagi keterlambatan. Kalau molor, denda yang dibayarkan kontraktor semakin besar,” tegasnya.
Kendati secara fisik ditargetkan rampung dalam pekan ini, Riviana menegaskan RTH belum dapat langsung diakses bebas oleh masyarakat.
Masih ada tahapan administratif, termasuk masa pemeliharaan selama enam bulan ke depan, di mana seluruh potensi kerusakan menjadi tanggung jawab rekanan pelaksana.
Pembukaan area RTH untuk publik, lanjut Riviana, akan dilakukan secara bertahap setelah masa pemeliharaan berakhir. Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Dinas KUKM Perindag terkait pemanfaatan kawasan tersebut bagi pelaku UMKM.
“Koordinasi terus berjalan, terutama untuk pengaturan aktivitas UMKM. Kami optimistis pengerjaan fisik selesai pekan ini,” katanya.
Sebagai informasi, kontrak proyek yang ditandatangani pada 17 Juli 2025 menargetkan penyelesaian hingga akhir Desember tahun yang sama. Namun hingga penghujung 2025, progres pembangunan belum mencapai 90 persen.
Sejumlah faktor disebut memengaruhi keterlambatan, mulai dari kondisi cuaca yang tidak menentu hingga keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Proyek RTH dengan nilai anggaran sekitar Rp24 miliar itu dibangun di atas lahan seluas kurang lebih enam hektare. Ke depan, RTH Panglima Sentik diharapkan menjadi alternatif ruang publik representatif di PPU. (Bey)



