KAREBAKALTIM.com, PPU – Inspektorat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah melakukan audit terhadap sejumlah kegiatan Pemerintah Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul sorotan masyarakat terkait pelaksanaan studi tiru ke Bali yang dinilai menuai polemik.
Inspektur Inspektorat Kabupaten PPU, Budi Santoso, mengatakan proses pengawasan dan pemeriksaan masih berlangsung hingga saat ini. Pihaknya menargetkan seluruh tahapan audit dapat diselesaikan sebelum akhir Januari 2026.
“Proses pemeriksaan masih berjalan. Kami targetkan seluruh tahapan rampung dalam bulan ini,” ujar Budi, Senin (19/1) kemarin.
Audit tersebut dilakukan setelah muncul pertanyaan dari warga yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Giripurwa Peduli. Mereka menyoroti kegiatan studi tiru yang dilakukan Pemerintah Desa Giripurwa bersama mitra ke Bali pada 23–26 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut dinilai kontroversial lantaran melibatkan 48 peserta dengan total anggaran mencapai Rp515 juta, di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Selain itu, perjalanan dinas tersebut diduga tidak sesuai dengan Peraturan Bupati PPU Nomor 32 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Budi Santoso menjelaskan, hingga kini Inspektorat belum dapat menyampaikan kesimpulan akhir. Tim auditor masih melakukan pendalaman terhadap rekomendasi yang sebelumnya disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), termasuk klarifikasi yang telah diminta kepada Pemerintah Desa Giripurwa.
“Tim masih mendalami seluruh dokumen dan keterangan yang ada. Kesimpulan baru bisa disampaikan setelah seluruh proses selesai,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Giripurwa, Habi Rudiyanto, menyatakan bahwa kegiatan studi tiru ke Bali telah direncanakan sejak lama dan dianggap sebagai kegiatan yang sah. Ia menyebut, perjalanan tersebut telah melalui pembahasan internal desa.
“Selama ada Surat Tugas, kami berangkat. Itu sudah dibahas sebelumnya bersama sekretaris desa dan perangkat terkait,” kata Habi.
Menurutnya, studi tiru tersebut juga dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi atas capaian Desa Giripurwa yang dinilai sebagai desa terbersih di Kabupaten PPU.
Selama kegiatan berlangsung, rombongan mengunjungi sejumlah lokasi, di antaranya Desa Penglipuran di Bangli dan kawasan Uluwatu. Peserta yang ikut serta meliputi unsur karawitan, LPM, BPD, pemerintah desa, hingga ketua RT.
Sementara itu, Sekretaris Desa Giripurwa, Sri Handayani, menyampaikan bahwa anggaran studi tiru bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024, dengan nilai total Rp515 juta untuk 48 orang peserta.
Selain mempersoalkan anggaran studi tiru, warga Desa Giripurwa juga menyampaikan sejumlah tuntutan lain, seperti permintaan penjelasan terkait sumber dana pembangunan fisik desa serta kejelasan status lahan yang digunakan sebagai kolam ikan permanen di RT 4. (Bey)



